Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemendikbud
Fitra Sumut: Anggaran Penyelenggaran UN di APBD Kota Medan Tidak Jelas Penggunaannya
Wednesday 17 Apr 2013 18:16:58

Irvan Hamdani Hsb, Koordinator Divisi Advokasi FITRA Sumut.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
MEDAN, Berita HUKUM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara kembali menemukan anggaran dana alokasi siluman pada APBD 2013 untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) di kota Medan, belum lagi pelaksanaan UN yang carut marut dari mulai pendistribusian sampai pada pelaksanaannya. Hal ini dikatakan oleh Irvan Hamdani Hsb selaku Koordinator Divisi Advokasi FITRA Sumut kepada wartawan, Rabu (17/4).

Dijelaskannya, “Ditengah carut marut pelaksanaan UN tahun 2013, ternyata Pemko Medan menganggarkan biaya penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pada APBD 2013 sebesar Rp. 1.458.000.000. Namun didalam APBD tersebut tidak ada rincian yang jelas penggunaannya. Apakah anggaran ini digunakan hanya untuk honorarium guru pengawas dan pengamanan atau operasional sekolah,” ujarnya.

Lanjutnya lagi, “Ini tentu perlu rincian yang jelas sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2013 sehingga anggaran 1,5 miliar ini tidak terjadi penyimpangan, sehingga uang yang seharusnya membangun generasi muda bangsa tidak diselewengkan dan masuk pada kantong-kantong pejabat yang korup,” katanya.

“Untuk itu FITRA Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran ini agar output dan outcome yang disusun oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, peran aktif dari masyarakatlah yang mampu menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran yang dilakukan oleh para pejabat korup,” pungkasnya.(bhc/nco)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]