Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Firli Pastikan KPK Tegak Lurus, Tak Terpengaruh Opini dan Isu Pilpres
2022-10-16 23:27:02

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menandaskan profesionalisme lembaganya dalam menangani perkara korupsi.

Ia memastikan pihaknya tidak terpengaruh kekuasaan mana pun alih-alih punya kepentingan politik di balik proses penegakan hukum.

"Dalam #CaraKerjaKPK tidak akan melayani atau berdasar pada kepentingan sesaat dari suatu hasrat politik, gelombang opini salah dan benar, atau mengombang-ambing status hukum," kata Firli dalam agenda media gathering di Leuweung Geledegan Ecolodge, Bogor, beberapa waktu lalu.

Bukan kali ini saja Firli mengungkapkan hal tersebut. Belum lama ini pernyataan serupa juga dikemukakan, khususnya di tengah menguatnya tuduhan politisasi kasus Formula E. Pun demikian saat dirinya dituduh bermain politik mengingat masifnya dukungan masyarakat yang memintanya maju pada Pilpres mendatang.

"Dalam dua dekade keberadaan KPK, terutama pada periodesasi kepemimpinan tahun 2019-2023, #CaraKerjaKPK hanya akan melayani penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang sesuai peraturan dan perundang-undangan, sebab itulah sekuat-kuatnya dasar kerja KPK, yaitu hukum yang sah," paparnya, Minggu (16/10).

Firli tak memungkiri situasi politik jelang Pemilu 2024 bisa saja berpengaruh terhadap cara berpikir dan bertindak seseorang.

Situasi itu pula yang mungkin jadi penjelas mengapa pihak tertentu beropini negatif terhadap proses penanganan kasus di KPK.

Namun ia menegaskan, situasi demikian tidak berlaku bagi insan KPK. Selain karena bukan lembaga politik, sistem kerja KPK sudah diatur sedemikian rupa di mana hasilnya akan diuji di peradilan.

"KPK adalah lembaga penegakan hukum pemberantasan korupsi yang profesional dan teruji. Hasil-hasil kerja disajikan dan diuji di peradilan secara terbuka, bahkan setiap tahapan kerja KPK tidak luput dari diseminasi bersama rekan-rekan jurnalis," ungkapnya.

Firli menuturkan, KPK sepenuhnya menyadari harapan dan perhatian masyarakat atas upaya pemberantasan korupsi. Apa yang terjadi di KPK juga tidak mungkin lepas dari kamera publik dan media.

Pihaknya pun menjadikan harapan tersebut sebagai dorongan moral untuk bekerja profesional, terbuka, dan independen.

"Teruslah doakan kami di KPK agar tetap tegak berdiri diantara penegakan hukum dan pemberantasan korupsi agar tercipta negeri yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]