Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
Firli Bahuri Diminta Petani Tebu Maju Pilpres 2024
2022-10-12 11:52:04

Petani Tebu Magetan saat deklarasi dukung Firli Bahuri untuk Maju Pilpres.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Firli Bahuri kembali mendapat dukungan untuk maju pada Pilpres 2024. Kali ini datang dari gabungan petani tebu Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Mereka menggelar acara deklarasi di area perkebunan tebu, Desa Pelem, Kecamatan Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Selasa (11/10).

Koordinator acara Waryono mengatakan, Firli menjadi pilihan petani karena dipercaya mampu mewujudkan swasembada gula.

"Kami melihat kesungguhan Pak Firli bela petani, koruptor dan mafia gula ditangkap, mafia impor dijebloskan ke penjara," ungkapnya.

Dia menjelaskan, selama ini keberadaan koruptor dan mafia telah menghambat kebijakan swasembada gula. Akibat ulah mereka, program seperti bantuan dana dan pupuk subsidi tidak sampai ke petani atau salah sasaran.

Selain itu, koruptor dan mafia juga ditengarai leluasa bermain tata kelola pangan. Ini dibuktikan, salah satunya, dengan fenomena hujan produk gula konsumsi impor di pasar pada saat musim giling.

"Jadi murah harganya sehingga jelas kami rugi, dan ini sudah dari dulu begini," tegasnya.

Dia merasa heran dengan kebijakan impor yang dilakukan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.

Di samping bisa merusak harga petani, kebijakan itu juga dinilai bertentangan dengan program swasembada gula yang sejak lama dicanangkan pemerintah.

"Kalau impornya gula mentah untuk bahan baku sementara tak masalah, tapi masak dari dulu begitu, jangan-jangan benar perusahaan-perusahaan itu cuma main impor, tidak tanam tebu," tukas Waryono.

Berangkat dari sengkarutnya tata kelola gula, pihaknya kemudian berkesimpulan bahwa harus ada pemimpin nasional yang punya nyali untuk mereformasi tata kelola gula.

Pemimpin yang dimaksud betul-betul serius menjalankan kebijakan program swasembada pangan, memihak dan mengutamakan kepentingan petani, serta berani memangkas ketergantungan terhadap impor.

"Kami yakin Pak Firli jawabannya, sudah terbukti di KPK," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]