Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pemuda
Festival Pemuda 2019 Digelar Pada 13-18 Oktober
2019-10-09 14:29:44

Saat Jumpa Pers Festival Pemuda 2019.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Harapan Pemuda Indonesia (HPI), Yayasan Pondok Kasih (YPK) serta Indonesia Global Compact Network (IGCN) berkolaborasi dalam mengadakan Festival Pemuda (FP) 2019.

Ketua Panitia Penyelenggara FP 2019 Laila Nihayati mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dimulai pada tanggal 13-18 Oktober 2019.

"Diawali dengan Kemah Kebangsaan yang bertempat di Green Valley, Bandungan, Kabupaten Semarang," ujar Laila saat jumpa pers di Aula Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (9/10).

Laila mengatakan sekitar 10.000 pemuda dari berbagai wilayah di Indonesia akan mengambil bagian dalam acara tersebut.

Adapun, lanjut Laila, tujuan diadakannya FP 2019 ialah untuk memaksimalkan potensi yang ada pada pemuda demi kemajuan bangsa.

"Dengan mengambil tema 'Mengintensifkan Peran Pemuda dalam Merajut Kebhinekaan untuk Perdamaian, Persatuan dan Kesejahteraan' kita ingin berkontribusi mengenai peran pemuda yang dapat dimaksimalkan untuk bangsa," ucap dia.

Selain kemah kebangsaan, susunan acara dalam FP 2019 terdiri dari karnaval daya nusantara dengan rangkaian kegiatan di antaranya wisata kuliner, simposium, deklarasi dan malam kemitraan.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemuda
 
Ketua MKD Ingatkan Makna Sumpah Pemuda
 
Tepis Megawati, PKS: Kaum Milenial Banyak Karyanya
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Taruna Akpol Gelar Baksos Serentak di Seluruh Indonesia
 
Wahai Pemuda, Jangan Jadi Pecundang
 
Rakor Kepemudaan Hasilkan Rumusan Sinergi Pengembangan Wirausaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]