Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Wartawan
Ferry Sinaga Terpilih Sebagai Ketua PWD
Sunday 01 Dec 2013 01:24:32

Ferry Sinaga,Terpilih Sebagai Ketua PWD (Foto:ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Setelah sekian lama vakum, Paguyuban Wartawan Depok (PWD), siang tadi, Sabtu (30/11) melakukan Musyawarah Besar pemilihan ketua, di Gedung Sekar Peni, Pancoran Mas, Depok.

Dihadiri sejumlah wartawan liputan depok, Pemimpin Redaksi, Ketua organisasi wartawan dan Diskominfo. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara secara langsung berdasarkan wartawan yang hadir.

Usai penghitungan, Ferry Sinaga akhirnya manjadi ketua terpilih dengan mengantongi 60 suara sedangkan rivalnya Joko Warihnyo hanya mendulang 2 suara.

Nasrul Koto, selaku mantan ketua PWD merasa bangga atas perjuangan rekan-rekannya dalam membangkitkan kembali eksistensi paguyuban tersebut. Dia meminta agar dengan berjalannya kembali, PWD mampu menyatukan seluruh wartawan bukan semakin mengkotak-kotakkan antar sesama profesi.

Kabid Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Depok, Ferry Birowo dalam sambutannya menghimbau agar PWD semakin solid bukan menjadi terpecah. Yang lebih utama adalah, keberadaannya dapat dirasakan langsung oleh pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua terpilih, Ferry Sinaga dalam mengemban amanah rekan-rekannya , akan berupaya mengedepankan keterbukaan informasi publik dari seluruh OPD dilingkungan pemkot Depok, terutama Diskominfo.(bhc/rik/rat)


 
Berita Terkait Wartawan
 
Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
 
PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
 
Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
 
BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
 
Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]