Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Ferdinand Hutahaean: Padahal Solusinya Sangat Mudah, Memproses Ahok Sesuai KUHP
2016-11-11 11:30:04

Ferdinand Hutahean selaku juri bicara dari Rumah Amanah Rakyat (RAR).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Eks Relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean yang kini sebagai Pimpinan Rumah Amanah Rakyat menilai, mungkin pada awalnya Ahok merasa bahwa ucapannya di Pulau Seribu pada 27 September 2016 lalu tidak akan berdampak sebesar sekarang ini.

"Mungkin Ahok merasa paling kuat yang timbul cuma riak kecil dari kalangan ormas Islam yang selalu dicap radikal, ditambah lagi parahnya, bahwa patut diduga Presiden Jokowi pun terlihat berpikir dan merasa hal yang sama dengan Ahok," ungkap Ferdinand.

Dalam peristiwa ini, Ferdinand menyatakan, Presiden sama sekali tidak menduga bahwa yang dilakukan Ahok tersebut kemudian akan menyasar pada jabatan Presiden sebagai taruhan situasi ini.

"Inilah awal kekeliruan dari banyak kekeliruan yang kemudian dilakukan oleh Presiden Jokowi," cetus Ferdinand.

Bahkan terlihat, menurut Ferdinand dimana langkah yang diambil Presiden hingga sekarang tidak satupun menyentuh akar masalah dan tidak satupun menjadi solusi. "Bahkan terlalu banyak pernyataan keliru dari presiden yang membuat situasi secara umum menjadi semakin tidak menentu," paparnya.

Presiden pernah menyatakan bahwa, negara tidak boleh kalah kepada ormas apapun, bahkan ada media yang mengutip judul berita sbb : "Jokowi: Negara harus kuat, tidak boleh Polri kalah kepada kelompok perusak".

"Presiden tentu benar bahwa Negara tidak boleh kalah dari apapun dan dari siapapun. Tapi Presiden sepertinya lupa bahwa, Negara dengan Pemerintah adalah dua hal yang berbeda," jelasnya mengingatkan.

Pemerintah boleh kalah dan harus kalah kepada kebenaran hukum, kepada suara mayoritas, karena pemerintah ada berasal dari rakyat dan rakyat adalah komponen pembentuk negara, rakyat adalah negara.

"Kekeliruan presiden dalam hal ini adalah menempatkan pemerintah sebagai negara, dan rakyat seolah jadi perusak. Kekeliruan demi kekeliruan terus bergulir deras dari istana," kriktiknya.

Lebih lanjut lagi nampaknya kekeliruan paling fatal dari presiden adalah presiden terlambat bersikap dan meski sudah terlambat tapi salah memilih sikap. "Presiden tidak memilih kebenaran materil hukum dan memilih kebenaran politis yang berbasis persepsi sepihak," tudingnya.

Padahal, sejatinya dimana para Ulama sudah jelas menyatakan sikap atas penistaan agama yang dilakukan Ahok, terang Ferdinand.

"Seharusnya presiden dan Polri bersikap mengikuti pendapat Ulama, karena hanya ulama- lah yang menjadi tempat bertanya mengenai agama dan tafsirnya. Bukan kepada para politisi dan bukan kepada para buzzer bayaran di media sosial," urainya.

Pusaran kekeliruan kini semakin menjadi-jadi dan semakin besar meliputi Presiden. Tidak menemui aksi umat pada 4/11 adalah kekeliruan yang tidak seharusnya dilakukan Presiden.

"Safari politik dukungan kepada Ahok terus berlangsung dengan mengunjungi ormas-ormas Islam, serta mengundang beberapa ulama dan tokoh ke istana," ujarnya, yang seraya merasa heran.

Bahkan, terlihat pula sungguh mencengangkan seorang Presiden harus bersusah payah dan berkeringat (meski mungkin keringat dingin) melakukan upaya meredam aksi umat Islam yang membela aqidah yang diyakininya.

"Seraya ini hanya sebuah pekerjaan sia-sia yang tidak akan menghasilkan apa-apa. Padahal solusinya sangat mudah, memproses Ahok sesuai KUHP," tegasnya.

"Dengan Pasal 156 a, menahan Ahok sebagai tersangka karena ini pidana berat, maka hak subjektif penyidik harus dikesampingkan demi stabilitas dan kondusifitas negara. Maka publik kembali akan tenang dan pulang kerumah mengawasi proses hukum berjalan," ujarnya.

"Safari ;show of force' atau unjuk kekuatan pun dilakukan Presiden ditengah rencana Aksi Bela Islam jilid III pada Jumat 25 Nopember mendatang. Presiden mengunjungi markas satuan-satuan tempur khusus seperti Kopassus dengan Gultornya, Marinir dan Korps Brimob mendapat giliran hari ini," ungkap Ferdinand, Jumat (11/11).

"Presiden bahkan menyampaikan pendapat keliru saat di markas Kopassus terkait pengerahan Prajurit Kopassus dalam keadaan darurat. Kopassus itu dibuat untuk menghadapi ancaman pertahan negara dan penanggulan teror, bukan untuk menakut-nakuti demonstran," jelasnya mengingatkan.

"Presiden keliru, mengapa sekarang begitu intens ke markas prajurit TNI ditengah eskalasi politik, sementara HUT TNI 5 Oktober lalu sangat hambar dan tidak dirayakan secara tepat oleh rejim Jokowi ?," tanyanya.

"Semoga minggu yang akan datang presiden tidak meneruskan kekeliruannya. Matinya kepercayaan publik pada presiden adalah harga sangat mahal atas kekeliruan yang dilakukan presiden," pungkas Ferdinand.(fh/bh/mnd)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]