Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilgub Kaltim
Farid Wadjdi dan Sofyan Alex, Jadi Penantang Awang Faroek
Tuesday 28 May 2013 15:47:54

Calon Gubernur dan Wagub Kaltim, H Farid Wadjdy dan H Aji Sofyan Alex mendaftar Ke KPU Senin (27/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tinggal 4 bulan lagi, suhu politik mulai meradang kota tepian Samarinda sebagai ibukota Propinsi Kaltim dengan dibukanya pendaftaran pasangan calon Gubernur / Wakil Gubernur menjelang pemilihan September 2013 mendatang, walau terbilang masih sepih sampai H penutupan pendaftaran atau hari keenam masa pendaftaran, Selasa (28/5), baru pasangan Cagub/Cawagub inkanben Awang Faroek Ishan dan Mukmin Faisal yang didukung 10 partai.

Sehari sebelum Senin kemarin (27/5) pasang H Farid Wadjdy dan H Aji Sofyan Alex, yang menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan mereka ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kaltim di Jalan Basuki Rahmad II, Samarinda, dinilai banyak pihak sebagai penantang tanggu yang dapat mematakan Awang Faroek Ishak (AFI) menuju ke KT-1 Kaltim masa jabatan kedua kalinya.

"Ini catatan sejarah, Farid -- Sofyan sebagai pendaftar pertama bakal calon Pilgub Kaltim 2013. Sesuai tahapan dan berdasarkan peraturan KPU Kaltim, masa pendaftaran berlangsung 22 hingga 28 Mei 2013. Karenanya, kita masih akan menunggu pendaftaran pasangan bakal calon lainnya hingga pukul 00.00 Wita, Selasa (28/5) besok," ucap Ketua KPU Kaltim, H Andi Sunandar, sesaat setelah menerima berkas pendaftaran Farid - Sofyan, Senin (27/5) sekitar pukul 18.30 Wita kemari.

Pendaftaran pasangan Farid - Sofyan yang diprediksi banyak kalangan sebagai pasangan tangguh, berlangsung penuh semangat dengan pekikan kalimat Syahadat dan semangat perjuangan.

Pendaftaran Farid Wadjedi yang tak lain saat ini menjabat Wagub Kaltim dan Sofian Alex Wakil Ketua DPRD Kaltim, ditemani Ketua DPD PPP Kaltim, H Rusman Ya'qub dan sejumlah pengurus DPD PDI-P seperti Edy Kurniawan, Marten Apuy, termasuk para simpatisan partai berlambang Ka'bah dan Partai PDI Perjuangan.

Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar,, kepada wartawan mengatakan, jika masih belum ada pasangan calon lain yang mendaftar sampai akhir masa pendaftaran, maka proses pendaftarannya akan diundurkan hingga paling tidak ada dua pasang calon yang mendaftar, ujar Sunandar.

Jika kedua pasangan bakal Cagub/Wagub tersebut positif mendaftar, sebut, maka sesuai tahapan dilanjutkan pada masa verifikasi administrasi dan kelengkapan berkas lain hingga 19 Juli 2013 dan pada tanggal 19 hingga 27 Juli 2013 adalah masa pelengkapan berkas yang masih belum lengkap, papar Sunandar.

Tahapan masa kampanyemasa dijadwalkan mulai 24 Agustus - 6 September 2013 yang dilanjutkan proses pemungutan dan penghitungan suara pada 10 September 2013 dilanjutkan dengan tahapan penghitungan suara di PPS 11 dan 12 September 2013, Perhitungan Suara di PPK 13 dan 15 September 2013, penghitungan suara di KPU kabupaten/kota pada tanggal 16 dan 17 September 2013, penghitungan suara di KPU Kaltim 18 dan 19 September 2013, serta pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2013, tegas Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar.

Setelah menerima berkas pendaftaran Farid - Alex, Sunandar mengatakan, persyaratan pendaftaran yang di antaranya harus memperoleh dukungan 15 persen kursi atau 9 kursi DPRD Kaltim dan massa pendukung pasangan tersebut keduanya memenuhi syarat, pungkas Sunandar.

DIGUNCANG AKSI DEMO

Pendaftaran pasangan Inkamben Awang Faroek Ishak - Mukmin Faisal, Selasa (28/5) siang tadi diguncang aksi demo dari elemen masyarak dari Gepak Kaltim dan Lembaga Anti Korupsi (Laki) Kaltim, namun aksi demo hanya menghamparkan beberapa spanduk dijalan yang meminta pilgub agar di tunda satu bulan kedepan.

Namun aksinya menjadi bisu tanpa kata saat rombongan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Awang dan Mukmin memasuki halaman KPU Kaltim, seolah terpasung suara para warga dari Gepak dan LAKI yang akan melakukan orasi, sampai rombongan AFI dan Mukmin meninggalkan KPU Kaltim.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Pilgub Kaltim
 
MK Tolak Dua Permohonan Pemilukada Kaltim
 
Awang Faroek Diminta Benar-Benar Menjalankan Program Lanjutkan
 
Kubu Elvianti-Bob Daud Ancam Gugat KPU Kaltim ke PTUN
 
Jubir Imdat-Ipong: Ketua KPU Bawa 13 Surat Dukungan ke Hotel
 
Demo Tuntut Pilgub Kaltim Diundur Terus Berlanjut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]