Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Sebut KMP Bubar Tahun Ini
Monday 01 Feb 2016 11:29:26

Ilustrasi. Deklarasi Koalisi Merah Putih permanen.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai gabungan partai-politik oposisi pemerintahan Jokowi-JK akan bubar ditahun 2016 ini. Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) salah satu pencetusnya sudah tak lagi sejalan. Hal itu dilayangkan Sekretaris Harian Koalisi Merah Putih (KMP) DPR RI Fahri Hamzah.

Politisi PKS itu mengemukakan, tahun 2016 merupakan ujian bagi KMP. Bisa jadi, tahun ini menjadi tahun terakhir bagi koalisi oposisi pemerintahan itu. "Sejak awal, cukup banyak yang ragu apakah KMP bisa bertahan lama," ungkapnya kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1) lalu.

Sejak dideklarasikan, kata Wakil Ketua DPR RI itu, sebelum pemilihan presiden (pilpres) sinisme berkata 'bila Prabowo menang KMP bertahan tapi kalau Prabowo kalah KMP habis'.

"Alhamdulillah setahun setelah KMP menguasai DPR dan MPR koalisi masih bertahan tetapi akhir 2015 lalu KMP menunjukkan gejala melemah," pungkasnya.

PAN dan Golkar sudah jelas mengumumkan bergabung dengan pemerintah meski menyatakan tetap di KMP. Sementara, PKS dan Demokrat dalam kasus persidangan Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan secara bulat mendukung koalisi pemerintah.

"Yang bertahan digaris KMP hanya Golkar, Gerindra dan PPP, sementara pemerintah masih 'menggantung' nasib Golkar dan PPP di Kemenkumham. Maka apakah KMP masih relevan? Publik harus terus diyakinkan bahwa membangun kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan adalah jalan demokrasi yang niscaya," kata Fahri.


Fahri juga mengaku, partainya mulai tidak sejalan dengan KMP. Kendati demikian, dia tetap meyakini KMP masih akan tetap eksis ke depannya. "Apalagi karena Pilpres 2019 akan dimulai lebih awal bersama pemilu legislatif. Dan popularitas Prabowo saat ini berada jauh lebih tinggi dari calon lain, termasuk Presiden Jokowi," tutupnya (aen/JPNN/bh/sya)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
• Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
• Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
• Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
• Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
• Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]