Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Fahri Hamzah Dukung Penguatan Parlemen Indonesia
2018-12-06 16:17:18

Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Fahri Hamzah (tengah memakai baju putih).(Foto: Jayadi/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan bahwa DPR RI harusnya menjadi lembaga yang independen dari semua pengaruh dan intervensi eksekutif. Hal ini penting guna menjaga check and balances dalam negara demokrasi. Namun faktanya, hingga kini DPR RI belum terlalu independen.

"Saya sering mengatakan dalam legislasi, kuasa eksekutif menurut saya di atas 50 persen apalagi eksekutif punya instrumen Perppu," kata Fahri saat menjadi pembicara di seminar yang bertajuk 'Penguatan Kelembagaan DPR Menuju Lembaga Perwakilan Modern' di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Contoh lain di bidang anggaran, Fahri menuturkan bahwa fungsi budgeting di DPR RI sangat lemah. "Dalam hal budget itu apa lagi. Apa yang terjadi kalau kita bilang fungsi budgeting di DPR ini lemah sekali, karena poroposalnya dari pemerintah dan begitu datang proposal itu fix," imbuh Fahri.

Sehingga Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini ia menilai bahwa check and balances tidak berjalan dengan baik. Karena itu independensi legislatif sangat diperlukan. Seminar ini pun menurut Fahri bisa menjadi medium untuk melengkapi roadmap terkait upaya penguatan parlemen di masa mendatang.

"Pertemuan hari ini adalah melengkapi rute dan roadmap. Ada beberapa usulan terakhir, kita memerlukan draf undang-undang untuk melengkapi konsep tadi. Kita ingin kawasan ini perlu di-secure dengan undang-undang. Ada juga usulan supaya kita membentuk melalui RUU etika lembaga perwakilan, tidak hanya memberdayakan DPR pusat, tapi juga DPRD," tandasnya.

Masih dalam seminar ini, legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini pun juga menjelaskan historyDPR RI yang cukup panjang yang dimulai dengan dibentuknya KNIP hingga sempat memasuki fase demokrais liberal hingga terpimpin, orde lama, orde baru dan reformasi.

Karenanya dari segi perjalanan historis, proses penguatan parlemen adalah hal yang sepatutnya dilakukan. Ironi ketika dalam proses kerja-kerja di DPR RI pun masih terintervensi dari eksekutif. "Seharusnya DPR adalah dunianya sendiri," tegas Fahri.

Turut hadir dalam seminar tersebut pakar hukum dan tata negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin, Peneliti UGM Ari Sujito dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk. Turut hadir dalam seminar ini sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.(hs/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]