Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Fahd El Fouz A Rafiq Tersangka KPK
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
2026-09-16 09:51:13

Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz A Rafiq (lingkar merah) saat digiring ke mobil tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap
JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Fahd El Fouz A Rafiq cenderung diam seribu bahasa alias tak bergeming saat ditanya menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) yang ketiga kalinya.

"Bang Fahd...hatrick (tiga kali jadi tersangka) nih?" ditanya wartawan dan tak menjawab saat digiring ke mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (15/9).

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9).

Sejumlah pihak termasuk Fahd El Fouz Arafiq diamankan oleh tim penyidik KPK. Operasi senyap ini diduga terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Fahd disangkakan terlibat dalam dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia diduga berperan sebagai penampung uang suap.

Berikut fakta terkini terkait OTT yang juga menyeret anak buah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid hingga politikus Golkar Fahd El Fouz Arafiq.

17 Orang Kena OTT

Total ada 17 orang yang diamankan tim penindakan KPK dalam OTT terkait dugaan suap di BPN Bogor. Beberapa di antaranya yang ditangkap yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri.

Kemudian ada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Mereka sedang dalam pemeriksaan intensif.

"(Dalam OTT) Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9) malam.

Budi mengungkapkan tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 buah.

Disebutkan dari 17 orang itu, ada nama politikus Partai Golkar Fahd El Fouz A Rafiq yang menjadi salah satu pihak yang terjaring OTT.

"Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan (Fahd El Fouz A Rafiq)," cetus Budi.

Fahd El Fouz A Rafiq Tiga Kali Jadi Tersangka

Fahd pernah diproses KPK dalam kasus dugaan suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) serta perkara pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

Dalam kasus dugaan suap DPID, Fahd menyuap mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati pada 2012. Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Beberapa tahun berselang, Fahd kembali berhadapan dengan KPK. Dia tersangkut kasus pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium komputer pada 2017.

Dalam perkara tersebut, Fahd divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Fahd terbukti menerima suap Rp3,411 miliar terkait pengadaan Al-Qur'an 2011-2012 dan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama.(bh/amp)


 
Berita Terkait Fahd El Fouz A Rafiq Tersangka KPK
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]