Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Fadli Zon
Fadli Zon Minta Komisi I Dalami Kematian Dua Prajurit TNI AL
Friday 10 Apr 2015 11:44:34

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aspirasi orang tua dari Serma Bek Dian al Friansyah yang melaporkan sejumlah kejanggalan terkait laporan meninggal putranya saat melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI AL. Komisi I sebagai mitra TNI diminta melakukan investigasi untuk mendalami laporan ini.

“Kalau ada dua orang anggota TNI AL meninggal dalam tugas seharusnya mendapat penghargaan upacara militer. Ada sejumlah keganjilan yang dilaporankan orang tua, kita akan teruskan kepada Komisi I untuk menginvestigasi kasus ini,” katanya dalam pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4).

Dalam kesempatan itu Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebut telah menerima surat balasan yang berisi klarifikasi dari Panglima TNI terkait meninggalnya dua prajurit TNI AL. Serma Bek Dian al Friansyah dan Kelasi Edi dinyatakan meninggal dalam aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah nelayan Thailand.

“Dalam surat dari Panglima TNI dijelaskan para pelaku sudah disidangkan di pengadilan Thailand dan vonis hakim hukuman maksimal penjara seumur hidup,” paparnya sambil menunjukkan beberapa lembar surat kepada wartawan.

Dalam keterangannya Habib Djufri Ali Al Habsyi menjelaskan sejumlah kejanggalan pasca menerima kabar meninggalnya sang putra. Ancaman dari atasan di TNI AL untuk tidak mempertanyakan kasus yang mengakibatkan putranya meninggal, jasad sang putra tidak ditemukan tetapi dompet dan telepon genggamnya dikembalikan dan sejumlah kejanggalan lain.

Ia mengaku sudah mengadukan hal ini kepada sejumlah instansi terkait seperti Kasal, Panglima TNI, Menhan dan Komnas HAM. Namun, sejauh ini tidak ada tindak lanjut yang memuaskan.

“Pimpinan TNI AL menyerahkan pakaian, dompet dan hp anak saya diserahkan saat saya dipanggil ke markas, kalau meninggal dalam tugas kenapa tidak ada penghormatan yang layak. Alasan yang saya terima adalah karena kelupaan,” tutur dia.(iky/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Fadli Zon
 
• Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
 
• Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
 
• Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
 
• Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
 
• Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]