Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemilu
Fadli Zon Minta KPU Konsentrasi Pada Pengamanan Suara Rakyat
2019-04-24 10:44:24

Ilustrasi. Tampak Relawan yang sedang mengecek berkas form C1 perhitungan suara TPS yang dipajang di papan pengumuman pada kantor Kelurahan Pamulang Timur, Selasa (23/4).(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsentrasi dulu pada bagaimana mengamankan suara rakyat, ketimbang melempar wacana untuk memisahkan kembali Pemilihan Umum (Pemilu) Eksekutif dengan legislatif.

"Saya kira itu wacana yang gak perlu ya, yang enggak bermutu. Sekarang ini KPU konsentrasi saja kepada bagaimana mengamankan suara rakyat," kata Fadli saat ditanya mengenai kemungkinan kembali memisahkan antara pemilu eksekutif dan legislatif di Ruang Kerja Wakil Ketua DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/4).

Pemisahan pemilu eksekutif dan legislatif merupakan wacana untuk pengalihan isu saja, persoalan utamanya adalah mengamankan suara rakyat. Fadli mengapresiasi terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jujur, yang betul-betul menegakkan peraturan. Namun bagi KPPS yang berbuat curang dengan mencoblos sendiri dan sebagainya menurut Fadli mereka adalah penghianat bagi rakyat.

Selain itu, Fadli juga menerangkan bahwa di negara-negara yang sudah maju peradaban demokrasinya, kehadiran saksi sudah tidak diperlukan lagi. "Tidak perlu ada sengketa bahkan kejadian salah input data dan sebagainya ini omong kosong. Ini jelas sebuah kesengajaan, kecurangan yang terstruktur, masif, sistematis dan brutal menurut saya," tegas Fadli.

Ia mencontohkan pemilu di India pada tahun 2015 dengan voters sebanyak 844 juta. Pada pelaksanaannya tidak ada satupun sengketa, kecurangan, surat suara yang tercoblos, tidak ada penukaran kardus, salah input data, tidak ada manipulasi, DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang bermasalah dan sebagainya.

Seharusnya, menurut Fadli, Negara hadir memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjamin agar suara mereka tersalurkan dan tidak dimanipulasi. "Jadi kalau negara Indonesia hadir dan bisa menjamin, tak perlu adalagi yang repot-repot, enggak perlu ada yang meninggal, enggak perlu ada yang kecapean. Namun disini, orang saling mencari dan mencuri kesempatan untuk melakukan kecurangan. Disitulah kegagalannya," tegas Politisi Partai Gerindra itu.(es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]