Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fadli Zon
Fadli Zon Ingatkan Gagasan dan Cita-cita Pendiri Bangsa
2018-03-23 22:02:32

Wakil Ketua DPR RI/Korpolkam, Fadli Zon memberikan sambutan dalam acara 'Ngopi Bareng Fahri Jilid Ke-8' di Yellow Truck Coffee, Bogor.(Foto: Naefurodji/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan untuk kembali kepada gagasan dan cita-cita awal para pendiri bangsa untuk Indonesia saat ini. Hal itu ia katakan saat menghadiri acara 'Ngopi Bareng Fahri Jilid Ke-8' di Yellow Truck Coffee, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam (21/3).

"Kita harus mereview kepada apa yang diinginkan oleh para pendiri bangsa kita, karena kita mempunyai utang kepada mereka," ucap politisi Partai Gerindra itu, di depan ratusan netizen yang memenuhi area pertemuan acara.

Fadli mengutip empat cita-cita bangsa yang dicanangkan salah satu founding father Indonesia, Bung Hatta. Pertama, mencapai kebahagiaan rakyat. Dalam artian rakyat mendapatkan kecukupan dalam lingkup sandang, pangan, dan papan.

"Makan tiga kali sehari dan bergizi, pakaian dan hunian yang layak, kalau sakit bisa berobat ke rumah sakit, dan kalau sudah tua ada jaminan hari tua. Itu kebahagiaan rakyat kata Bung Hatta. Kelihatannya sederhana, tapi sulit untuk diwujudkan," jelas Fadli.

Kedua, lanjut Fadli, kesejahteraan rakyat. Hal ini memang relatif, karena bagi sebagian orang uang nilai satu juta rupiah itu sudah besar, namun tidak dengan sebagian orang lain yang terasa masih kurang dengan nilai satu juta rupiah.

"Kesejahteraan itu artinya hidup di Indonesia ini tidak menjadi sia-sia, setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk mencapai sesuatu, jika itu kemampuannya," imbuh Fadli.

Fadli melanjutkan, dalam teori pembangunan, yang dicetuskan oleh satu dosennya Amartya Sen di Lord Meghnad Desai dari London School of Economics, dalam bukunya Development as Freedom, mengatakan bahwa pembangunan itu adalah kebebasan untuk melakukan ekspansi dari semua kemampuan manusia. "Jadi pusatnya dari pembanguan itu manusia, karena itulah lahir Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," jelasnya.

Ketiga, kemerdekaan individu untuk bebas berkumpul, berserikat, mengutarakan pendapat. Dan yang terakhir, kedamaian. "Hidup di Indonesia dengan rasa yang aman, damai, tidak merasa ketakutan, tidak dikejar-kejar, apalagi oleh orang gila," seloroh Fadli disambut tawa dari netizen.

Selain harus kembali kepada cita-cita pejuang para pejuang bangsa, Fadli mengungkapkan bahwa dalam sejarah ada sebuah change and continuation dari setiap peristiwa.

"Seperti yang dikatakan Fahri, peristiwa tahun 1908, 1928, 1948, 1968, 1998 ada perubahan di dalamnya. Dan di 2018 juga kita menginginkan demikian," tegas Fadli disambut dengan tepuk tangan yang antusias dari netizen.

Untuk itu, lanjut Fadli, Indonesia tidak bisa terpisahkan oleh masa lalu dan dengan masa yang akan datang, patutlah untuk terus mengingat dan memperlajari sejarah bangsa untuk menciptakan kebaikan pada bangsa untuk hari ini.

"Kita tidak bisa berpisah dari masa lalu, tidak bisa juga kita berpisah dengan masa depan. Apa yang terjadi di masa lalu menentukan hari itu, dana apa yang terjadi hari itu akan menentukan masa yang akan datang," pungkas politisi dapil Jawa Barat itu.(mhr/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Fadli Zon
 
• Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
 
• Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
 
• Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
 
• Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
 
• Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]