Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
HMI
Fadli Zon Akan Teruskan Aspirasi HMI
2016-11-11 20:58:26

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Jumat, (11/11/2016) menerima audiensi dari Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) guna membahas penangkapan sejumlah aktivis HMI pasca aksi demonstrasi 4 November lalu.

Bertempat di Ruang Tamu Pimpinan DPR, sekelompok orang yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan penangkapan terhadap kader HMI adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa dan merupakan bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi anti kritik dan anti demokrasi.

Selain itu, dalam pernyataan sikap lainnya, mereka juga mendesak Kapolri untuk memecat Kapolda Metro Jaya yang menurut mereka telah terbukti melakukan provokasi massa aksi bela Islam untuk mengejar, menangkap dan memukul kader HMI yang dinilai sebagai bentuk pendeskreditan HMI.

Menanggapi beberapa pernyataan tersebut, Fadli Zon menegaskan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait. "Kita akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait. Dan di Komisi III juga kan mitra kerjanya Kapolri," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selain itu, Politisi Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pada tanggal 4 November telah diupayakan berlangsung secara damai. "Saya melihat aksi itu dilakukan dengan sangat damai, saya di lapangan memantau langsung demo itu dan betul betul menghindari bentrokan. Saya juga termasuk berpendapat seharusnya ada satu penegakan hukum yang cepat dan cermat terkait tuntutan masyarakat," ujar Fadli.

Ketika ditanya mengenai kehadirannya dalam aksi 4 November, Fadli menegaskan bahwa hal itu adalah hal yang biasa. "Anggota DPR berdemo itu biasa aja. Ini bagian dari fungsi pengawasan. Seharusnya kepolisian proporsional dan profesional dalam menanggapi pokok permasalahan," tuturnya.

Ia pun menegaskan, sebagai wakil rakyat akan terus berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan akan meneruskannya hasil audiensi ini kepada Komisi III agar dapat segera dibicarakan hal yang bersifat teknis. "Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami akan melakukan sejumlah hal yang dianggap perlu. Hal yang bersifat teknis prosedural menyangkut fungsi pengawasan akan saya teruskan ke Komisi III," sambungnya.

Fadli pun menegaskan akan tetap mendukung segala aksi damai yang bersifat konstitutional dan menolak segala bentuk kriminalisasi dalam menjalankan tugas konstitutional tersebut "Tentu kita akan mendukung segala aksi damai yang bersifat konstitusional dan itu sudah terjadi. Kita juga akan menolak segala bentuk kriminalisasi dalam menjalankan apa yang menjadi hak konstitusional kita," tutup Fadli.(hs/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait HMI
 
Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
 
Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
 
PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
 
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
 
PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]