Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Penggusuran
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
2016-09-17 17:11:14

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat meninjau langsung rusun Rawa Bebek bersama sejumlah anggota DPR lainnya, Jumat (16/9).(Foto: :kresno/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul kasus tewasnya bocah tiga tahun di Rusun Rawa Bebek, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa Rusun ini sangat tidak manusiawi, karena tidak layak huni. Tak ada keamanan yang baik bagi penghuninya. Mereka ditempatkan di ruang-ruang sempit. Pemprov DKI harus ikut bertanggung jawab.

"Kita harus hentikan kebiadaban Ahok," seru Fadli usai meninjau langsung rusun Rawa Bebek bersama sejumlah anggota DPR lainnya, Jumat (16/9). Kunjungan ini merespon atas pengaduan warga rusun yang dipimpin Ratna Sarumpaet. Seperti diketahui, mereka yang tinggal di rusun ini adalah warga Penjaringan Pasar Ikan yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan. Mestinya, kata Fadli, Pemprov DKI menyiapkan dulu huniannya dengan sangat baik. Faktor keamanan harus diutamakan.

Satu keluarga menempati kamar yang tidak dilengkapi dapur. Dapurnya jadi satu dengan tempat menjemur. Menurut Fadli, ini sangat berbahaya, karena berpotensi menyebabkan kebakaran. Warga juga dikutip uang sewa sebesar Rp300 ribu per kamar setelah tiga bulan menempati rusun. Mereka sudah menempati rusun ini sejak 9 April lalu. Selama tinggal di rusun, mereka kehilangan pekerjaan. Transportasi ke tempat kerja lama juga sangat sulit.

Otoritas Pemprov DKI sendiri yang ikut hadir menjelaskan bahwa penempatan di rusun ini hanya sementara sambil menunggu hunian yang layak rampung pada Januari 2017. "Keputusan Pemprov DKI menggusur itu terburu-buru. Ternyata, rusun ini tidak siap. Masyarakat langsung ditarik iuran Rp300 ribu setelah 3 bulan. Harusnya dibebaskan saja sampai Januari saat rusunnya sudah siap. Mereka, kan, korban. Banyak korban tidak dapat ganti rugi sama sekali. Padahal, janji kampanyenya dulu ingin memanusiakan," ungkap Fadli.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]