Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KAMI
Fadli Zon: KAMI Vitamin Bagi Demokrasi Indonesia
2020-09-01 09:00:03

Fadli Zon.(Foto: @fadlizon)
JAKARTA, Berita HUKUM - Chairman Institute for Policy Studies, Fadli Zon, mengatakan perkumpulan seperti Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjadi vitamin bagi demokrasi Indonesia. Alasannya kekuasaan perlu diawasi dan dikritik baik oleh lembaga resmi maupun kelompok masyarakat.

"KAMI merupakan bagian dari itu. Dulu pers juga berfungsi sebagai "anjing penjaga" atau "watch dog" dari pemerintahan. Tapi peran pers perjuangan seperti itu nampaknya kian punah," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan hadirnya KAMI menunjukkan masih ada civil society di Indonesia dan patut disyukuri. Menurut Fadli, kemunculan kelompok oposan di luar parlemen seperti KAMI ini merupakan hawa segar bagi demokrasi yang makin sumpek.

"Selain membantu mengkritisi pemerintah, kehadiran KAMI juga turut membantu parlemen, juga partai politik, dalam hal otokritik," tuturnya.

Bila parlemen dan partai politik menjalankan fungsinya, peka terhadap aspirasi masyarakat, serta melaksanakan fungsi check and balances terhadap kekuasaan, maka gerakan seperti KAMI ini tak akan muncul. Fadli berujar kemunculan KAMI menunjukkan ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam fungsi parlemen, partai politik, pers dan institusi-institusi pilar demokrasi lainnya.

Atas dasar itu, Fadli menilai tidak perlu jengah dengan kehadiran KAMI. Pasalnya mereka bagian dari demokrasi. "Gerakan masyarakat sipil memang tak sepantasnya direspon dengan penilaian menyudutkan," ucap dia.

Penilaian bahwa gerakan KAMI ini diisi oleh orang-orang yang kalah, atau pernah kalah, kata Fadli, merupakan ungkapan sinis mereka yang tak paham makna demokrasi. Sebab, dalam kacamata demokrasi, tak dikenal konsep "yang menang" dan "yang kalah".

"Demokrasi hanya mengenal konsep "penguasa" dan "oposisi", yang menunjukkan pentingnya mekanisme 'check and balances' dalam soal pemerintahan," tegas Fadli.

Fadli menyebut tokoh-tokoh yang mendeklarasikan KAMI kemarin bukanlah "orang-orang kalah". Sebagian merupakan tokoh senior yang punya reputasi terpuji. "Dalam bingkai demokrasi, posisi mereka sangat terhormat," tuturnya.(teras/tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait KAMI
 
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
 
Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
 
KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
 
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
 
Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]