Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
KAMI
Fadli Zon: KAMI Vitamin Bagi Demokrasi Indonesia
2020-09-01 09:00:03

Fadli Zon.(Foto: @fadlizon)
JAKARTA, Berita HUKUM - Chairman Institute for Policy Studies, Fadli Zon, mengatakan perkumpulan seperti Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjadi vitamin bagi demokrasi Indonesia. Alasannya kekuasaan perlu diawasi dan dikritik baik oleh lembaga resmi maupun kelompok masyarakat.

"KAMI merupakan bagian dari itu. Dulu pers juga berfungsi sebagai "anjing penjaga" atau "watch dog" dari pemerintahan. Tapi peran pers perjuangan seperti itu nampaknya kian punah," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan hadirnya KAMI menunjukkan masih ada civil society di Indonesia dan patut disyukuri. Menurut Fadli, kemunculan kelompok oposan di luar parlemen seperti KAMI ini merupakan hawa segar bagi demokrasi yang makin sumpek.

"Selain membantu mengkritisi pemerintah, kehadiran KAMI juga turut membantu parlemen, juga partai politik, dalam hal otokritik," tuturnya.

Bila parlemen dan partai politik menjalankan fungsinya, peka terhadap aspirasi masyarakat, serta melaksanakan fungsi check and balances terhadap kekuasaan, maka gerakan seperti KAMI ini tak akan muncul. Fadli berujar kemunculan KAMI menunjukkan ada sesuatu yang perlu diperbaiki dalam fungsi parlemen, partai politik, pers dan institusi-institusi pilar demokrasi lainnya.

Atas dasar itu, Fadli menilai tidak perlu jengah dengan kehadiran KAMI. Pasalnya mereka bagian dari demokrasi. "Gerakan masyarakat sipil memang tak sepantasnya direspon dengan penilaian menyudutkan," ucap dia.

Penilaian bahwa gerakan KAMI ini diisi oleh orang-orang yang kalah, atau pernah kalah, kata Fadli, merupakan ungkapan sinis mereka yang tak paham makna demokrasi. Sebab, dalam kacamata demokrasi, tak dikenal konsep "yang menang" dan "yang kalah".

"Demokrasi hanya mengenal konsep "penguasa" dan "oposisi", yang menunjukkan pentingnya mekanisme 'check and balances' dalam soal pemerintahan," tegas Fadli.

Fadli menyebut tokoh-tokoh yang mendeklarasikan KAMI kemarin bukanlah "orang-orang kalah". Sebagian merupakan tokoh senior yang punya reputasi terpuji. "Dalam bingkai demokrasi, posisi mereka sangat terhormat," tuturnya.(teras/tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait KAMI
 
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
 
Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
 
KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
 
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
 
Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]