Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Facebookers Indonesia Dukung Paslon Jokowi-KH Ma'ruf Amin
2018-09-24 15:49:19

Facebookers Indonesia bersama organ relawan Soejo dan Jokowi Center mendeklarasikan dukung ke paslon Jokowi-KH Ma'ruf Amin.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu kelompok di media sosial facebook yang bernama Facebookers Indonesia menyatakan mendukung pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin untuk memimpin bangsa Indonesia periode 2019-2024.

Salah satu bentuk dukungan Facebookers Indonesia tersebut yaitu mengawal proses demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 dengan menangkal hoax dan konten yang mengandung SARA.

"Kita mendukung dari tahun 2012 melawan hoax, jadi banyak akun-akun fiktif yang justru mereka meng-hack. Nah ini kan nga boleh dalam proses demokrasi di Indonesia, bertarung itu harus fair," kata Paulina, Ketua Facebookers Indonesia usai menggelar deklarasi dukungannya terhadap Jokowi-KH Ma'ruf Amin, di Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (23/9).

Paulina mengklaim, sejak mendukung Jokowi, Facebookers Indonesia banyak menemukan akun-akun (alamat media sosial) beredar di media sosial yang bermuatan negatif, seperti berita bohong hingga ujaran kebencian.

"Jadi kita juga berdiri ditengah tengah, kita melihat adanya kecurangan-kecurangan seperti pembunuhan karakter, menyebarkan berita bohong, fake news. Itu (semua) kan bahaya dapat menimbulkan perpecahan bangsa," ujarnya.

Untuk itu, dengan menyatakan dukungan kepada Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Paulina menyebut, Facebookers Indonesia akan melakukan langkah kongkrit untuk menjaga proses demokrasi, dengan menemukan dan melaporkan konten-konten yang berbau SARA.

"Kita biasanya ada beberapa kali dan ada beberapa anggota yang rutin mengecek, jadi akun itu suka muncul dimana mana. Yang baru kemarin ditutup, munculnya di Instagram sekarang. Jadi makanya Facebookers Indonesia berpikir akan masuk ke Instagram. Nah yang ditutup di Facebook muncul di Instagram, tutup di Instagram muncul di Twitter. Jadi kita amati itu semuanya," paparnya.

Paulina juga menyebut, ada 117 ribu akun fiktif penyebar hoax. Data itu, kata dia, berdasarkan data yang dihimpun oleh Facebookers Indonesia sejak Pilkada hingga menjelang Pilpres 2019.

"Sempat turun ketika sesudah Pilkada, tetapi naik lagi menjelang pendaftaran Pilpres," ungkapnya.

Tidak berhenti disitu, Facebookers Indonesia mengaku, sudah beberapa kali melaporkan pelaku yang menyebarkan informasi dan berita bohong yang meresahkan pengguna media sosial dan masyarakat luas kepada pihak kepolisian.

"Biasanya di screenshot trus di edit kemudian di posting. Dan ini kita laporan kan ke pihak berwajib," ujarnya.

"Saya sudah beberapa kali melaporkan. Sudah kita perintahkan juga kepada seluruh anggota saya, begitu dapati langsung laporkan. Biasanya kita laporkan langsung ke pak Tito Karnavian (Kapolri)," lugasnya.

Untuk mewujudkan kampanye damai, aman dan tertib, Facebookers berharap bangsa Indonesia jangan mau diadu domba.

"Kalau kita urut, ini adalah kepentingan besar negara Indonesia," katanya.

Sementara, Paulina mengungkapkan, pola penyebaran hoax dan ujaran kebencian cenderung dilakukan oleh orang ataupun kelompok yang menginginkan suasana demokrasi di Indonesia gaduh.

"Kita tidak mau menuduh, karena Facebookers Indonesia prinsipnya adalah Ketangkap Laporkan," tandasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]