Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Facebook Dikecam atas Penelitian Emosi
Monday 30 Jun 2014 20:01:55

Facebook meminta maaf atas penelitian yang mereka lakukan.(Foto: Getty Images)
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Facebook mendapat kecaman setelah terungkap mereka melakukan percobaan psikologi pada hampir 700.000 penggunanya tanpa memberi pemberitahuan terlebih dulu. Dalam penelitian tersebut, Facebook "memanipulasi" feed berita untuk mengontrol ekspresi emosi yang akan dipaparkan kepada pengguna.

Penelitian ini dilakukan dengan dua universitas Amerika Serikat untuk mengukur apakah "paparan emosi menyebabkan orang mengubah perilaku posting mereka".

Facebook mengatakan "tidak ada pengumpulan data pengguna yang tidak dibutuhkan".
"Tak satu pun dari data yang digunakan dikaitkan dengan akun Facebook orang tertentu," tambah jejaring sosial tersebut.

Universitas Cornell dan Universitas California di San Francisco terlibat dalam penelitian ini.
Sangat menyesal

Penelitian ini dilakukan pada 689.000 pengguna Facebook selama satu pekan pada tahun 2012.
Menurut laporan penelitian tersebut: "Percobaan memanipulasi sejauh mana orang-orang terpapar ekspresi emosional dalam News Feed mereka".

Penelitian ini menemukan pengguna yang mendapatkan sedikit cerita negatif dalam News Feed mereka, cenderung kurang menulis posting negatif dan sebaliknya.

Adam Kramer dari Facebook, yang ikut menulis laporan penelitian, mengatakan: "Kami merasa penting untuk menyelidiki kekhawatiran umum yang berpendapat melihat teman-teman memuat konten positif menyebabkan orang merasa negatif atau dilupakan".(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
• Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
• Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
• Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
• Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
• AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]