Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
FPI
FPI Minta Aparat Profesional Soal Penyerangan Rumah Simpatisannya di DIY
2019-04-08 08:26:08

Tampak Markas FPI di Gamping Jogjakarta diserbu gerombolan massa brutal.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Beredar video melalui media sosial yang berisikan cuplikan-cuplikan tindakan aksi brutal premanisme yang diduga dari anggota dan relawan salah satu partai politik peserta Pemilu di Yogyakarta.

Dalam video tersebut, disebut-sebut bahwa "Markas FPI Yogyakarta diserbu" dan dalam gambar video terdapat mobil bertuliskan Laskar Pembela Islam.

Atas kejadian tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menyampaikan pernyataan sikapnya, sebagai berikut:

Pertama, kata Ketua Umum DPP FPI Ustadz Ahmad Shabri Lubis, bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum partai peserta Pemilu pengusung 01 tersebut merupakan tindakan di luar batas, melanggar norma hukum dan keadaban serta kesantunan politik.

"Tindakan tersebut sudah merupakan tindakan kriminal terorganisir serta pidana Pemilu yang semestinya berimplikasi pada sanksi pembatalan partai yang bersangkutan sebagai peserta pemilu," ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta kemarin sebagaimana yang dilansir hidayatullah.com semalam, Minggu (7/4).

Kedua, DPP FPI menyatakan, walaupun keberadaan DPD - FPI Yogyakarta sudah dibekukan sejak 3 tahun yang lalu, namun masih banyak simpatisan FPI di Yogyakarta.

"Sehingga wujud kecintaan para simpatisan ke FPI adalah dengan adanya atribut dan kalimat yang terasosiasi dengan FPI di rumah maupun di kendaraan simpatisan tersebut," jelasnya.

Terakhir, DPP FPI mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindakan premanisme tersebut.

DPP FPI meminta aparat keamanan agar bertindak profesional.

"Mesti dipraktikkan oleh aparat hukum untuk menunjukkan bahwa aparat hukum tetap profesional, modern, dan terpercaya," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, beredar video diduga penyerangan sejumlah massa yang diperkirakan simpatisan PDIP terhadap rumah simpatisan FPI DIY, menimbulkan terjadinya bentrokan dengan massa lainnya di Jl Wates-Yogya, Minggu siang (7/4).

Pantauan media, akibat bentrok itu satu unit mobil Jeep bertulis FPI di bagian kap depan tampak hancur bagian kaca depannya.

Ratusan personil kepolisian bersenjata lengkap tampak masih berjaga dan mengamankan area masuk gang menuju "markas" FPI itu juga Jl Wates-Yogya.

"Sempat terjadi bentrok dua massa di lokasi ini ("markas" FPI) tadi, tak ada korban luka atau jiwa, hanya kerusakan mobil itu ("milik" FPI)," ujar Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi Rizky Febriyansah yang ditemui di lokasi kutip Tempo.co, Minggu.

Dari informasi yang dihimpun, massa yang bentrok dengan warga itu merupakan simpatisan PDIP yang melintasi jalan Wates-Yogya untuk menghadiri kampanye akbar terbuka Tim Kampanye Daerah (TKD) calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf - Amin DIY di Alun Alun Wates Kulonprogo.

Lihat Video Youtube saat gerombolan massa brutal melakukan pengrusakan: https://www.youtube.com/watch?v=9JqEYlNsqmE (SKR/mas/hidayatullah/bh/sya)


 
Berita Terkait FPI
 
Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
 
Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
 
Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
 
Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
 
Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]