Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media
FORWI Komitmen Mengawal Pergerakan Terbentuknya Dewan Pers Independen
2018-12-21 15:26:39

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia berhasil menoreh sejarah dengan mengumpulkan dan mempersatukan seluruh komponen ormas pers atau perusahaan media, para tokoh pers serta jurnalis dari seluruh 34 provinsi dan kabupaten kota se-indonesia yang di perkirakan paling sedikit 2.000 peserta yang ikut mensukseskan acara Musyawarah Bersama (Mubes) Pers Indonesia 2018 yang resmi menghasilkan pembentukan formatur anggota Dewan Pers Independent (DPI) yang di laksanakan di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (Gedung Negara Indonesia) di Jakarta Timur pada, Selasa (18/12).

Salah satu Ormas Pers yang mendapat tempat atau kedudukan sebagai salah satu pendukung Sekber Pers Indonesia yang menyatakan komitmennya akan mengawal pergerakan terbentuknya Dewan Pers Independent adalah DPP Forum Wartawan Indonesia ( FORWI) Sulawesi Selatan yang diketuai oleh Subhan BM, yang juga sekaligus merupakan inisiator penerima mandat dari DPP SPRI terbentuknya formatur DPD.Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua Tim Mubes Pers Indonesia 2018, Wilson Lalengke yang juga Ketum DPP. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dalam keterangan persnya bahwa, "seluruh pendukung ormas pers yang terlibat dalam mensukseskan acara Mubes Pers Indonesia tentu saja memiliki andil, serta peran yang sangat besar dalam mengisi formatur kepengurusan Dewan Pers Independen (DPI) dan selanjutnya akan ditindak lanjuti dalam bentuk kongres," ujarnya, Selasa (18/12) lalu.

Sementara, Sekjend Sekber Pers Indonesia sekaligus Ketum DPP. SPRI dalam sambutannya mengatakan, dengan nada lantang di hadapan peserta Mubes yang tampil dengan semangat berapi-api mengurai permasalahan yang selama ini melanda insan pers atau media karena tidak adanya suatu wadah yang secara konsisten, adil memperjuangkan hak-hak pers yang sesuai UU Pokok Pers No 40 tahun 1999. Antara lain, baik itu menyangkut masalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), kerjasama MOU antara pers dan Polri dalam hal supremasi hukum seperti maraknya kriminalisasi wartawan, hingga menyangkut masalah penerbitan izin pendirian perusahaan pers.

Ia juga menambahkan terjadinya ketimpangan sosial media akibat tidak transparannya dewan pers kepada media dalam hal bugeting atau anggaran yang diniilai tidak proporsional dan profesional, yang berujung pada unsur diskriminatif, padahal di ketahui setiap tahunnya pemerintah mengucurkan anggaran ratusan milyar dari APBN.

"Harapan saya Kongres Wartawan Indonesia 2019 mendatang akan menjadi momentum akbar untuk menyatukan seluruh kekuatan pers Indonesia. Dan DEWAN PERS INDEPENDEN nantinya murni lahir dari rahim WARTAWAN INDONESIA," ujar Hance.

Lanjut Hence dirinya berharap bahwa, "apa yang telah dihasilkan atau dirumuskan di acara Mubes melalui usulan formatur Dewan Pers Independent betul-betul bisa mewakili keterwakilan maksmal 3 orang dari seluruh tingkat provinsi se-indonesia," ungkapnya.(red/bh/sya)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]