Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
FKUB Banten Imbau Masyarakat Sukseskan Pemilu Damai
2019-03-24 19:13:53

Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banten KH Ahmad Imron.(Foto: BH /mos)
SERANG, Berita HUKUM - Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banten KH Ahmad Imron mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan Pemilihan Umum 2019 dengan cara mencegah maupun menghindari segala tindakan yang dapat merusak rasa kedamaian dan keamanan di masyarakat.

"Elite politik dan juga tokoh-tokoh masyarakat sampai lapisan RT / RW harus bersama-sama menjaga kedamaian jelang hajatan politik lima tahunan ini," ujarnya di Serang, Minggu (24/3).

Pria yang kerap disapa Gus Imron itu juga menekankan bahwa menjaga situasi kamtibmas terlebih jelang pesta demokrasi lima tahunan itu bukan hanya tugas aparat TNI dan Polri.

Terkait pilihan politik, Gus Imron berharap agar masyarakat saling menghormati pilihan politik masing-masing. Jangan gara-gara pemilu, masyarakat terkotak-kotak dan terpecah-belah.

"Di dalam kaidah dunia pesantren. Bahwa mencegah kerusakan ketidaktertiban harus didahulukan ketimbang berbuat kebaikan. Atas dasar itu pemilu yang menentukan nasib bangsa ke depan, harus dijaga sebaik-baiknya. Kita menyelenggarakan pesta demokrasi ini harus disikapi dengan riang gembira. Bukan saling fitnah, saling cibir," tuturnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falahiyah ini juga mengimbau masyarakat tak menjadi produsen serta penyebar hoaks, guna menjaga kondusifitas pemilu. Dalam agama, kata dia, menyampaikan kabar bohong dan fitnah secara tegas dilarang. Imron pun mengajak masyarakat tak golput dengan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti.

"Golput itu bukan pilihan bijak. Sekecil apapun, setidaksuka apapun kita golput tidak boleh dilakukan. Ini hajatan lima tahunan seluruh rakyat harusnya bergembira menghadapi hajatan demokrasi ini. Karena kalau masyarakat golput yang rugi bangsa kita sendiri. Cerminan negara demokrasi itu kan partisipasi masyarakat dalam pemilu maksimal," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]