Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
FIFA
FIFA Cabut Sanksi Franz Beckenbauer
Saturday 28 Jun 2014 00:25:06

Beckenbauer menjuarai Piala Dunia bersama Jerman sebagai kapten dan pelatih.(Foto: twitter)
SWITZERLAND, Berita HUKUM - Sanksi untuk tidak melakukan aktivitas berkaitan dengan sepak bola selama 90 hari yang dikenakan kepada legenda sepak bola asal Jerman Franz Beckenbauer telah dicabut oleh FIFA. Pernyataan resmi dari manajer Beckenbauer, Marcus Hoefl, menyatakan sanksi yang dikenakan FIFA kepadanya telah dicabut.

Pria berusia 68 tahun ini dikenai sanksi karena dinilai tak mau bekerja sama dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar.

Sebagai kapten dan pelatih, bersama tim nasional Jerman Beckenbauer menjuarai Piala Dunia tahun 1974 dan 1990.

"Saya meremehkan permasalahan ini," ujarnya dalam pernyataan yang dirilis oleh Hoefl.

Dalam pernyataannya dia menyalahkan proses administrasi yang berbelit yang biasanya ditangani oleh tim manajemennya.

Walaupun sanksinya dicabut, Beckenbanuer (68) dijuluki Der Kaiser tetap dilarang untuk pergi ke Brasil, negara penyelenggara Piala Dunia 2014.

Beckenbauer diminta untuk bekerja sama dengan komisi etika FIFA yang dipimpin oleh Michael Garcis, pengacara asal Amerika Serikat.

Beckenbauer kemudian tidak mengindahkan panggilan untuk membantu penyelidikan.

Presiden Bayern Muenchen tersebut beralasan absen karena ditanyai menggunakan bahasa Inggris, dan dia hanya mau berbicara menggunakan bahasa Jerman.

Franz Beckenbauer adalah legenda hidup untuk sepak bola Jerman dan dianggap sebagai contoh. Exlíbero tim yang memenangkan Piala Dunia 1974 dan saat ini presiden kehormatan Bayern Munich.

Pada tanggal 13 Juni ia diskors dari semua aktivitas berhubungan dengan sepak bola selama tiga bulan, karena kurangnya kerjasama dalam rangka penyelidikan korupsi untuk mengalokasikan Rusia global dan Qatar.(BBC/ntr/bhc/sya)


 
Berita Terkait FIFA
 
HNW: Seandainya FIFA Tidak Diskriminatif Atau Israel Mengundurkan Diri, Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Final U-20
 
Blatter Mengajukan Banding ke Mahkamah Arbitrasi
 
Jadi Presiden FIFA, Gianni Infantino Gantikan Sepp Blatter
 
Jaksa Terima Bukti dalam Kasus Presiden FIFA Sepp Blatter
 
Blatter dan Platini Tetap Dilarang Terlibat Sepak Bola
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]