Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
FBI
FBI Gagalkan Rencana Teroris di NY
Thursday 18 Oct 2012 15:38:48

FBI (Foto: Ist)
NEW YORK, Berita HUKUM - Aparat AS menangkap seorang pria yang berencana meledakkan bom yang berdaya ledak tinggi di depan gedung Bank Cadangan Negara di New York.

Quazi Mohammad Rezwanul Ahsan Nafis (21), yang berkebangsaan Bangladesh, bepergian ke AS dengan niat untuk melakukan serangan teroris, kata FBI.

Nafis ditangkap setelah ia diduga meledakkan bom seberat 454 kg. "Tetapi tidak pernah ada ancaman yang nyata", kata FBI, karena Nafis diawasi dengan ketat.
Nafis dituduh berusaha menggunakan senjata pemusnah massal dan berusaha menyediakan logistik untuk mendukung al-Qaeda.

Ia mengajukan banding ketika menghadapi hakim pengadilan federal, Rabu (17/10).

''Salah satu orang yang ia hubungi ternyata merupakan informan FBI", kata jaksa penuntut federal AS.

Nafis ditempatkan di bawah pengawasan dan agen FPI yang menyamar menjual 20 kantong yang ia akui sebagai peledak. Tersangka kemudian membelinya dan memasang detonator serta alat penanda waktu.

FBI mengatakan, tidak pernah ada ancaman yang nyata. Bank Cadangan Negara adalah sistem perbankan pusat di AS.

Penangkapan itu dilakukan dalam serangkaian operasi yang disebut dengan "sengat" oleh FPI dan otoritas anti teror di AS.

"Kami harus waspada dan saya dapat memastikan kami akan terus waspada," kata komisioner polisi New York Ray Kelly pada wartawan dan menambahkan kota itu tidak pernah mendapat serangan selama 11 tahun.

Kelly mengatakan, Nafis memasuki AS dengan visa pelajar dengan tujuan menjadi mahasiswa di sebuah universitas di Missouri.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait FBI
 
Pemerintahan Trump 'Dusta' tentang FBI, kata James Comey
 
Direktur FBI Dipecat oleh Presiden Trump terkait Email Clinton
 
FBI Menyelidiki Dugaan Campur Tangan Rusia dalam Pilpres AS
 
FBI Selidiki Peretasan Akun Cloud Pesohor
 
FBI Tembak Mati Tersangka Konspirasi Bom Boston
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]