Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bola
FA Inggris Merayakan HUT ke-150
Saturday 26 Oct 2013 21:56:47

Pangeran William menyampaikan pesan video sebagai Presiden FA Inggris.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Organisasi sepak bola tertua di dunia, Football Association atau FA Inggris, merayakan ulang tahun ke-150 hari Sabtu 26 Oktober. Awalnya adalah 11 klub sepak bola Inggris pada tahun 1863 yang berupaya mencapai kesepakatan untuk memiliki peraturan bersama dalam cabang olahraga ini, yang berkembang menjadi paling populer di seluruh dunia.

Situs FA menyebutkan diperlukan enam pertemuan sebelum akhirnya kesepakatan itu dicapai dan FA resmi menjadi sebuah organisasi nasional dengan menggelar kejuaraan Piala FA yang pertama tahun 1871.

Para pendiri FA memang berharap bahwa dengan adanya peraturan bersama maka sepak bola bisa dimainkan oleh setiap orang secara seragam.

Sebelumnya masing-masing klub dan sekolah memainkan sepak bola sesuai dengan versi mereka masing-masing.
Perayaan HUT ke-150 ini antara lain berupa jamuan makan malam dan pameran buku yang berisi tulisan tangan tentang 13 pasal peraturan awal FA, yang ditandatangani Sekjen FA pertama, Ebenezer Cobb Morley.

Dipimpin Pangeran William

Presiden FA, Pangeran William, juga sudah mengeluarkan pesan video yang antara lain menyebutkan dia mencintai sepak bola sejak kecil. "Tetapi secara global itu merupakan kekuatan besar untuk kebaikan dan banya orang yang mencintai, menghormati dan menikmati sepak bola dibandingan hal lain dalam kehidupan mereka," tuturnya.

Sebelumnya, masih dalam rangkaian perayaan HUT ke-150, sebuah pertandingan sepak bola khusus digelar di halaman Istana Buckingham.

Pertandingan berlangsung antara Civil Service London, satu-satunya tim yang masih bertahan dari 11 klub yang membentuk FA pada 1863, melawan Polytechnic, yang berdiri tahun 1875.

Pageran William mengatakan dia lebih dulu minta izin kepada Ratu Elizabeth untuk menggelar pertandingan tersebut. "Ada satu orang yang saya perlukan untuk mendapatkan izin, nenek saya."

William mengaku agak cemas waktu meminta izin tersebut walau kemudian Ratu kemudian sangat mendukung gagasan cucunya.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]