Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PKS
F-PKS: Indonesia Masih Dihantui Persoalan Ekonomi Fundamental
2018-08-29 15:29:07

Juru bicara F-PKS DPR RI Adang Sudrajat dalam pemandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI.(Foto: Andri/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa tahun terakhir ini, Indonesia masih dihantui oleh persoalan ekonomi fundamental, seperti angka pengangguran yang tinggi, kemiskinan, dan kesenjangan. Fakta ini harus menjadi perhatian pemerintah untuk segera merubah fundamental ekonomi nasional menjadi kelas menengah atas.

Demikian disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI Adang Sudrajat dalam pemandangan umum fraksinya atas pidato Presiden Joko Widodo menyangkut RAPBN 2019 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8).

"Memasuki 73 tahun kemerdekaan dan 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK, kita masih dihantui persoalan ekonomi yang fundamental, terkait pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan. Jumlah rakyat yang menganggur mencapai 6,87 juta jiwa. Jumlah rakyat miskin dan mendekati miskin masih sangat tinggi, masing-masing 25,9 juta jiwa dan 96,8 juta jiwa," ungkap Adang.

Lebih lanjut F-PKS memandang, kesenjangan pendapatan rakyat begitu lebar. Ini ditunjukkan dari rasio gini yang mencapai 0,39. Ditambah, kondisi perekonomian nasional yang sangat mengkhawatirkan, seiring besarnya tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus Rp14.600, tergerusnya daya beli rakyat, belum bergairahnya dunia usaha, dan stagnannya pertumbuhan ekonomi.

"Ekonomi Indonesia saat ini juga berada di persimpangan sejarah, apakah mampu naik kelas menjadi ekonomi papan atas atau terperangkap pada ekonomi papan tengah bawah. Para ahli telah mengingatkan bahwa sangat rentan terjatuh dalam pendapatan menengah bawah dalam waktu yang lama dan gagal naik kelas menjadi ekonomi papan atas. Tanda-tandanya sudah terlihat di depan mata. Ketimpangan ekonomi yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang stagnan, dan daya saing ekonomi yang terus menurun dengan ditandainya deindustriliasasi," papar Adang.

RAPBN 2019 di mata F-PKS tidak menunjukkan optimisme yang meyakinkan. Janji-janji ekonomi pemerintah harus segera direalisasikan. Tapi saat bersamaan, pemerintahan Jokowi-JK tinggal kurang lebih setahun lagi. "F-PKS memandang RAPBN tahun 2019 yang diajukan menunjukkan semakin tidak optimis dalam menunaikan janji-janji ekonominya," tandasnya lagi.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]