Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
Evaluasi Terpadu Kegiatan Pembangunan Perikanan Kelautan Provinsi Gorontalo
Thursday 26 Sep 2013 21:00:48

Prof. Dr. Winarni Monoarfa, MS pada kegiatan monitoring dan evaluasi terpadu program dan kegiatan pembangunan perikanan dan kelautan tingkat Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Pembangunan sektor perikanan dan kelautan, Pemprov Gorontalo telah memperoleh alokasi anggaran APBN tahun 2013 ini sebesar Rp. 59,02 miliar, dan didukung dengan alokasi APBD Provinsi Gorontalo tahun 2013 sebesar Rp. 21,33 miliar. Setiap tahunnya akan terus diupayakan adanya signifikansi peningkatan anggaran tersebut dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Winarni Monoarfa, MS pada kegiatan monitoring dan evaluasi terpadu program dan kegiatan pembangunan perikanan dan kelautan tingkat Provinsi Gorontalo, Kamis (26/9).

Winarni mengemukakan, penyerapan anggaran untuk dana dekonsentrasi baru mencapai 48,98 persen untuk fisik, dan 44,41 persen untuk realisai keuangan, dari total anggaran 8,9 miliar.

Sekda berharap bahwa momen kegiatan monev ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk mengidentifikasi masalah yang menghambat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

“Kita harus lakukan identifikasi apa masalahnya dan apa hambatannya, dan segera tentukan bagaimana strategi dan solusi percepatan penyerapannya,” tegas Winarni.

Sedangkan untuk Tugas Pembantuan kemajuannya cukup bagus, dimana dari total pagu 37,6 miliar, sudah terealisasi fisik sebesar 81,63 persen. Namun untuk realisasi keuangannya harus lebih dipacu, karena penyerapannya baru mencapai 63,92 persen.

“Setelah monev ini, kinerja harus lebih ditingkatkan, mengingat saat ini kita sudah memasuki triwulan ke empat dan waktu kita bekerja tinggal kurang lebih dua bulan,” pungkas Sekda.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]