Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
Evaluasi Terpadu Kegiatan Pembangunan Perikanan Kelautan Provinsi Gorontalo
Thursday 26 Sep 2013 21:00:48

Prof. Dr. Winarni Monoarfa, MS pada kegiatan monitoring dan evaluasi terpadu program dan kegiatan pembangunan perikanan dan kelautan tingkat Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Pembangunan sektor perikanan dan kelautan, Pemprov Gorontalo telah memperoleh alokasi anggaran APBN tahun 2013 ini sebesar Rp. 59,02 miliar, dan didukung dengan alokasi APBD Provinsi Gorontalo tahun 2013 sebesar Rp. 21,33 miliar. Setiap tahunnya akan terus diupayakan adanya signifikansi peningkatan anggaran tersebut dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” papar Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Winarni Monoarfa, MS pada kegiatan monitoring dan evaluasi terpadu program dan kegiatan pembangunan perikanan dan kelautan tingkat Provinsi Gorontalo, Kamis (26/9).

Winarni mengemukakan, penyerapan anggaran untuk dana dekonsentrasi baru mencapai 48,98 persen untuk fisik, dan 44,41 persen untuk realisai keuangan, dari total anggaran 8,9 miliar.

Sekda berharap bahwa momen kegiatan monev ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk mengidentifikasi masalah yang menghambat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

“Kita harus lakukan identifikasi apa masalahnya dan apa hambatannya, dan segera tentukan bagaimana strategi dan solusi percepatan penyerapannya,” tegas Winarni.

Sedangkan untuk Tugas Pembantuan kemajuannya cukup bagus, dimana dari total pagu 37,6 miliar, sudah terealisasi fisik sebesar 81,63 persen. Namun untuk realisasi keuangannya harus lebih dipacu, karena penyerapannya baru mencapai 63,92 persen.

“Setelah monev ini, kinerja harus lebih ditingkatkan, mengingat saat ini kita sudah memasuki triwulan ke empat dan waktu kita bekerja tinggal kurang lebih dua bulan,” pungkas Sekda.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]