Keduanya merupakan pesawat Boeing 737 Max 8.

Pesawat Ethiopian Airlines" /> BeritaHUKUM.com - Ethiopian Airlines: Ada 'Kemiripan Jelas' dengan Kecelakaan Lion Air

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Pesawat
Ethiopian Airlines: Ada 'Kemiripan Jelas' dengan Kecelakaan Lion Air
2019-03-19 08:08:55

ETHIOPIA, Berita HUKUM - Data penerbangan dari kecelakaan Ethiopia Airlines sepekan lalu menunjukkan "kemiripan jelas" dengan jatuhnya pesawat Lion Air di Karawang, Jawa Barat, Oktober lalu, kata menteri transportasi Etiopia.

Keduanya merupakan pesawat Boeing 737 Max 8.

Pesawat Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa, Minggu pekan lalu (10/03), menewaskan 157 orang.

Menteri Perhubungan Dagmawit Moges berkata kepada wartawan bahwa laporan penyelidikan awal akan dirilis dalam 30 hari.

"Ada kemiripan jelas antara penerbangan 302 Ethiopian Airlines dan penerbangan 610 Lion Air Indonesia, yang akan menjadi subyek studi lebih lanjut dalam penyelidikan," kata Dagmawit kepada wartawan, Minggu (17/3).

Dalam kedua kasus, data penerbangan menunjukkan ketinggian pesawat berfluktuasi tajam - pesawat tampak naik dan turun secara tidak teratur.

Seorang perempuan menjamah foto berbingkai di atas peti mati yang diselimuti kain.Hak atas fotoAFP
Image captionPemakaman massal bagi para korban kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines dilangsungkan di ibu kota Etiopia, Addis Ababa.

Kepala perusahaan dan CEO Boeing belakangan menegaskan bahwa perusahaannya mendukung penyelidikan.

Dalam sebuah pernyataan, ia menambahkan bahwa Boeing akan tetap merilis pembaruan perangkat lunak yang akan mengatasi perilaku sistem kendali penerbangan "sebagai respon atas input sensor yang keliru".

Juga pada hari Minggu (17/3), digelar upacara di Kenya dan Etiopia untuk menghormati para korban kecelakaan Ethiopia Airlines.

Ribuan orang berkumpul di gereja Tritunggal Kudus di Addis Ababa, tempat peti-peti mati kosong diselimuti bendera nasional. Belum ada jasad yang telah diidentifikasi secara formal.

Apa yang kita ketahui sejauh ini tentang kecelakaan Ethiopian Airlines?

Penerbangan 302 Ethiopian Airlines lepas landas dari Bandara Internasional Bole, Addis Ababa, pada pagi hari tanggal 10 Maret, dengan tujuan Nairobi, Kenya.

Setelah beberapa menit di udara, pilot melaporkan ada masalah dan meminta izin untuk kembali.

Visibilitas disebut bagus namun pemantau lalu lintas penerbangan Flightradar24 mengatakan bahwa "kecepatan vertikal pesawat tidak stabil setelah lepas landas".

Seorang saksi mata di lokasi mengatakan kepada BBC bahwa ia menyaksikan kebakaran hebat ketika pesawat menghantam daratan.

Penyelidik keamanan penerbangan Prancis memeriksa perekam data penerbangan dan perekam suara kokpit - biasa disebut kotak hitam atau black box - dan telah menyerahkan temuan mereka ke sejawat di Etiopia.<

Apa yang terjadi di Karawang?

Pada 29 Oktober, Lion Air Penerbangan 610 jatuh setelah lepas landas dari bandara di Jakarta, menewaskan 189 orang.

Keluarga korban kecelakaan Lion Air JT610 meratapi kematian kerabat mereka.Hak atas fotoREUTERS
Image captionKeluarga para korban kecelakaan Lion Air JT610 memberi penghormatan di lokasi jatuhnya pesawat untuk.

Investigasi kemudian menemukan masalah dengan sistem anti-stall (anti anjlok), yang dirancang untuk menghentikan pesawat mengarah ke atas dalam sudut yang bisa membuatnya kehilangan gaya angkat.

Dalam penerbangan JT610, sistem berulang kali memaksa hidung pesawat turun, bahkan ketika pesawat tidak sedang anjlok - kemungkinan dikarenakan kesalahan sensor.

Pilot berusaha menangani ini dengan menaikkan hidung pesawat, sampai sistem menurunkannya lagi. Ini terjadi lebih dari 20 kali.

Setelah kecelakaan kedua ini, berbagai maskapai di seluruh dunia menunda penerbangan pesawat Boeing 737 Max 8 mereka.

Grafik kecepatan vertikal Lion Air penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines penerbangan 302





 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
• Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
• Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
• Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
• FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
• Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]