Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Enam Tentara AS Tewas di Afghanistan
Wednesday 18 Dec 2013 11:53:16

Ilustrasi, tentara AS yang tewas di Afghanistan.(Foto: Ist)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Enam tentara Amerika Serikat tewas dalam kecelakaan pesawat di Afghanistan selatan, menurut Pasukan Bantuan Keamanan Internasional, ISAF.

Penyebab kecelakaan di Zabul tidak diketahui dan penyelidikan tengah dilakukan, kata ISAF.

Laporan awal menyebutkan "tidak ada aktivitas musuh" di kawasan itu saat terjadi insiden, kata organisasi itu dalam satu pernyataan.

Pejabat Departemen Pertahanan Amerika memastikan warga negara tentara yang tewas itu.

Wakil gubernur Provinsi Zabul mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa satu helikopter NATO jatuh di kawasah terpencil Shajau.

Tidak jelas apakah ia mengacu pada kecelakaan yang sama.

ISAF menyerahkan tanggung jawab keamanan Afghanistan ke pasukan keamanan setempat namun sekitar 97.000 tentara internasioal masih berada di sana.

Pasukan yang dipimpin NATO itu saat ini terdiri dari tentara dari 50 negara, termasuk 68.000 tentara Amerika, yang memberikan bantuan militer bila diperlukan.

Pada akhir tahun 2014, semua pasukan tempur akan ditarik.

Pasukan internasional akan diganti oleh unit yang lebih kecil yang hanya memberikan pelatihan dan masukan dengan persetujuan pemerintah Afghanistan.(BBC/bhc/rby)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]