Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Menko Perekonomian
Empat Pekerjaan Rumah untuk Menko Perekonomian Baru
Tuesday 20 May 2014 03:39:23

Acara pelantkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang baru yakni Chairul Tanjung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Senin (19/5), mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa resmi menyerahkan jabatannya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang baru yakni Chairul Tanjung. Dalam acara tersebut, Menko Perekonomian yang baru diminta untuk menuntaskan empat pekerjaan besar.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan dalam sisa waktu pemerintahan sudah banyak kemajuan-kemajuan dibidang ekonomi bahkan dunia Internasional memberikan pujian kepada Indonesia. Namun, sambung dia, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Menko Perekonomian.

“Saya mencatat ada 4 pekerjaan besar yang sudah menunggu pak Chairul Tanjung. Pertama menjaga stabilitas harga, kedua menjaga suistanable and credibiliti, ketiga menjaga pertumbuhan pada angka yang pas dalam situasi kita perlu stabilitas untuk membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan dan kempat mengurangi curren account devisit sambil tetap membuat surplus capitalaccount kita dan itu artinya investasi harus kita jaga dengan baik,” ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian.

Hatta juga meminta kepada seluruh menteri-menteri perekonomian, para pejabat eselon I,II dan III dan seluruh kariawa Kementerian Perekonomian untuk selalu membantu dan mendukung Menko Perekonomian yang baru.

“Tentu saja harapan saya, berikan dukungan sebaik-baiknya kepada pak Chairul Tanjung sebagaimana saudara memberikan dukungan kepada saya, demikian juga sahabat saya para menteri berikanlah dukungan kepada Chairul Tanjung dalam waktu singkat ini, lima bulan kedepan ini. Saya yakin pak Chairul Tanjung akan dapat berkerja jauh lebih baik kedepan,” tuturnya, seperti yang dilansir situs ekon.go.id.

Ia juga percaya Chairul Tanjung dapat melaksanakan tugas-tugas Menko Perekonomian dengan baik,dan tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan adaptasi di bidang Perekonomian. Pasalnya Chairul Tanjung merupakan Ketua Komite Ekonomi Nasional dan selalu memberikan saran-saran terkait perekonomian kepada Presiden.

“Saya sungguh yakin bahwa beliau tidak perlu melakukan adaptasi apa-apa, tidak perlu untuk belajar sudah bisa lari kencang. Untuk itu sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas pak Chairul Tanjung,”pungkasnya.(ekon/bhc/sya)


 
Berita Terkait Menko Perekonomian
 
Empat Pekerjaan Rumah untuk Menko Perekonomian Baru
 
Presiden SBY Tunjuk CT Gantikan HR Jadi Menko Perekonomian
 
Menko Perekonomian Minta Semua Importir Beras Vietnam Diperiksa
 
Menko Perekonomian Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Pelemahan Rupiah
 
Menko Perekonomian Resmikan Kantor Bupati Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]