Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
Empat Pegawai Dirjen Pajak Diperiksa KPK
Thursday 14 Jun 2012 15:14:46

Gedung Ditjen Pajak (Foto: Ist)
'Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Lain, Selain Tommy Hendratno dan James Ginarjo'

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hari ini, Kamis (14/6). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang pegawai pajak dari Kantor Pusat Jakarta. Keempatnya dipanggil terkait pemeriksaan sebagai Saksi dalam kasus suap pegawai pajak Tommy Hindratno.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha keempatnya adalah, Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Harni Masrokim dan Agus Totong. “Mereka dari Ditjen Pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, saat ini KPK menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut. Namun Bambang enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. “Mengenai adanya pihak lain, saya usulkan jangan ditanyakan dulu karena masih belum bisa diungkapkan ke publik. Kita masih mengembangkan," "Soal itu, masih dikembangkan," katanya.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Direktur Utama PT Bhakti Investama,Tbk Hary Tanoesoedibjo. Tetapi Hary tidak hadir dengan alasan belum menerima surat pemanggilan. Tetapi dirinya akan datang Jumat besok secara sukarela.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan Jawa Timur, Tommy Hendratno sebagai tersangka. KPK juga menetapkan pengusaha James Ginarjo sebagai tersangka. James disebut-sebut sebagai perwakilan perusahaan investasi, PT Bhakti Investama.

Komisi Antikorupsi juga telah menggeledah kantor Bhakti Investama pada Jumat 8 Juni 2012 lalu karena dugaan kasus suap-menyuap antara James Gunardjo dengan Kepala Seksi Pengawasan KPP Sidoarjo Selatan Tomy Hindratno terkait pengurusan pajak perseroan. Keduanya dibekuk dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp340 juta.

Bhakti Investama adalah perusahaan investasi milik Hary Tanoesoedibjo, Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat. Saat ini Bhakti mengendalikan penuh PT Global Mediacom Tbk, induk usaha PT Media Nusantara Citra Tbk.(dbs/biz)


 
Berita Terkait Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
• Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
 
• Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
 
• Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
 
• Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
 
• Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]