Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polisi
Empat Orang Diamankan Terkait Penyerangan Polisi
Thursday 01 Dec 2011 21:42:34

Warga Papua di tengah-tengah bendera Bintang Kejora yang berkibar (Foto: AFP Photo)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai anggota kelompok tak dikenal. Mereka ini diduga yang menyerang dan menganiaya Kanit Intelkrim Polsek Nimbrokang, Kabupaten Jayapura, Papua.

"Saat ini, petugas kepolisian setempat telah mengamankan empat orang warga. Mereka hingga saat ini masih diminta keterangannya. Statusnya masih sebagai saksi," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut dia, polisi belum mengetahui apakah keempatnya ikut dalam pengeroyokan tersebut. Namun, mereka diduga mengetahui penyerangan yang menyebabkan Bripda Ridwan terluka parah di bagian wajah, kepala, dan pinggang. Penangkapan mereka atas dasar kesaksian dari dua orang anggota kepolisian yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua polisi Bripda Ridwan Napitupulu bersama anggota Intelkam Polres Jayapura, Bripka Dian Budi Santos sedang melakukan patroli pengibaran bendera Bintang Kejora di daerah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, pukul 01.00 WIT, Kamis (1/12). Saat sampai di sana, mereka langsung diserang belasan orang bersenjata panah dan parang.

Bripka Dian berhasil menyelamatkan diri dari kepungan kelompok tak dikenal itu. Tapi naas bagi Bripda Ridwan. Ia tertangkap dan dianiaya. Meski menderita luka cukup parah akibat dipukuli, ia akhirnya dapat lolos dari penyerangan itu, setelah terjun ke sungai. Saat melarikan diri, kelompok tersebut memanahnya dan mengenai pinggang. Saat ini, Bripda Ridwan masih menjalani perawatan intensif di RS Youwari, Sentani, Jayapura, Papua.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]