Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Emas Capai Harga Tertinggi
Tuesday 09 Aug 2011 19:36:35

Harga emas makin melonjok (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Harga emas mencapai harga tertinggi dalam sejarah, yakni 1.692 pertryonce. Menjulangnya harga emas dunia ini diikuti harga logam mulia (LM) dalam negeri yang kini mencapai Rp 460 ribu per gram.

Kenaikan harga emas yang dahsyat ini dipicu oleh krisis Amerika. Krisis yang telah diderita Amerika beberapa waktu silam, kini mulai menjalar ke Eropa, dan membuat Eropa mengalami kesulitan likuiditas.

Padahal, bulan lalu, harga emas dunia masih menginjak 1.490 pertryonce, sedangkan LM berada pada harga Rp 415 ribu. Kini, akibat harga emas melambung, perhiasan pun terkena imbasnya. Harga perhiasan 75 persen, diperjual belikan pada kisaran harga Rp 350 ribu per gramnya.

Bagi pedagang emas yang menjulang tinggi akan membuatnya makin kehilangan pelanggan. Sebab, masyarakat semakin sulit untuk bisa menyisihkan penghasilannya, karena harus bersaing dengan melambungnya harga kebutuhan pokok.

Apalagi momen Lebaran tahun ini jatuh bersamaan dengan tahun ajaran baru, sehingga pengeluaran masyarakat akan terbuang bukan untuk beli emas.(tnc/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]