Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Dana BOS
Eks Kepala Dispendik Jember Divonis 1 Tahun
Thursday 08 Nov 2012 19:58:44

Kejaksaan Negeri Jember.(Foto: Ist)
JATIM, Berita HUKUM - Achmad Sudiyono, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur, dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim, Rabu (7/11).

Majelis Hakim mengharuskan Sudiyono membayar denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan penjara.

Sudiyono dinilai secara sah dan meyakinkan, terbukti bersalah melanggar pasal subsider mengenai penyalahgunaan kewenangan sebagai aparat negara, dalam pengadaan peralatan peraga sekolah dengan Dana Alokasi Khusus. Tidak ditemukan kerugian negara dalam kasus itu.

Pemerintah pusat pada tahun 2010 mengucurkan dana Rp 20 miliar untuk pengadaan buku dan Rp 6-7 miliar untuk pengadaan alat peraga bagi SD dan SMP. Kejaksaan Negeri Jember mendapat instruksi untuk menyelidiki proses pengadaan ini dari Kejaksaan Agung, karena ada laporan dugaan penyimpangan.

Aparat Kejaksaan Negeri Jember turun ke 200 sekolah dasar dan menengah pertama, untuk menyelidiki dugaan korupsi dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun anggaran 2010.

Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jember, Achmad Sudiyono pernah membantah terjadinya penyimpangan pelaksanaan proyek dana alokasi khusus 2010. Sejak awal dirinya sudah mengingatkan kepada semua pihak agar tidak main-main dalam merealisasikan bantuan dari pusat. Tidak ada pengurangan volume pengadaan buku dan alat peraga di sekolah-sekolah.

Sudiyono menjelaskan, distribusi buku memang menjadi kewajiban Dispendik. Keterlambatan distribusi terjadi, karena pihaknya harus melakukan pengecekan terlebih dulu atas jumlah buku, apakah sesuai pesanan.(sm/kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Dana BOS
 
Komisi VIII Temukan Masih Adanya Pemotongan Dana BOS Madrasah
 
Komisi X Akan Panggil Mendikbud Terkait Dana Kuota
 
Legislator Sesalkan Sanksi Pengurangan Dana BOS Kepada Sekolah
 
Itjen Kemendikbud Merespon Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos SD di Samarinda
 
Diduga Korupsi Dana BOS Milyaran Rp, Kepala SD 007 Piano Samarinda Terancam Dicopot
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]