Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Defisit
Ekonomi Melambat, Defisit Terus Mengancam Keuangan Nasional
2018-01-04 10:06:46

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Andri)
JAKARTA, Berita HUKUM - Daya beli masyarakat menurut data terakhir BPS menurun. Ini dibuktikan dengan tingkat konsumsi rumah tangga tahun 2017 turun menjadi 4,93 persen dari sebelumnya 5,01 persen. Ini juga membuktikan ekonomi nasional melambat. Ditambah angka ketimpangan masih bertengger di kisaran 0,39 persen.

Demikian diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dihubungi Kamis (4/1). Komentar Heri ini merespon pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan perekonomian nasional masih cukup stabil dengan defisit per 15 Desember lalu mencapai Rp 351,7 triliun (2,62 persen) terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara batas maksimum yang ditetapkan UU APBN-P sebesar 2,92 persen. Jadi, menurut Menkeu APBN masih cukup stabil.

"Ketimpangan masih di tahap waspada. Lalu, apa yang mesti dibanggakan dari realisasi defisit yang menurut Menkeu jauh di bawah batas maksimal. Jawabannya, jelas tidak ada. Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada manfaatnya angka defisit yang berhasil ditahan jauh di bawah angka maksimal 2,92 persen itu. Kita jangan mudah terkecoh oleh angka-angka yang dengan mudah bisa diutak-atik," tandas Anggota F-Gerindra DPR itu.

Heri lalu membandingkan dengan realisasi defisit pada APBN-P 2016 yang sebesar 2,45 persen. Maka angka realisasi defisit APBN-P 2017 sebesar 2,62 persen itu belum pantas dibanggakan. Pada bagian lain, ia juga mengomentari capaian pertumbuhan dan penerimaan pajak yang tidak sesuai harapan. Penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar minus 2,79 persen dibandingkan dengan tahun yang serupa. Pemerintah akan kesulitan memenuhi target penerimaan pajak.

"Celakanya, pajak masih menjadi sumber penerimaan terbesar pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tidak tanggung-tanggung, ketergantungan APBN pada pajak menyentuh angka 80 persen. Sehingga, begitu target pajak tidak tercapai, maka APBN terancam. Belum lagi beban utang plus bunga yang jatuh tempo," kilah politisi dari Dapil Jabar IV ini.

"Untuk diketahui, tax ratio Indonesia adalah yang terendah di dunia, yakni hanya 11 persen. Hal tersebut akan berimplikasi pada pembayaran beban utang yang jatuh tempo. Akhirnya, semua hal menjadi serba tak wajar. Pemasukan pajak rendah dan utang yang kian menumpuk," tutup mantan Wakil Ketua Komisi VI ini.(mh,mp/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Defisit
 
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 di Angka 4,5 Persen
 
Banggar: Jangan Sampai Terlena Pelebaran Defisit Lewati 3 Persen di 2023
 
DPR Harap Revisi UU KUP Mampu Kembalikan Defisit Anggaran 3 Persen di 2023
 
Hafisz Thohir Nilai Tak Perlu Ada Pelebaran Defisit
 
Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]