Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Defisit
Ekonomi Melambat, Defisit Terus Mengancam Keuangan Nasional
2018-01-04 10:06:46

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Andri)
JAKARTA, Berita HUKUM - Daya beli masyarakat menurut data terakhir BPS menurun. Ini dibuktikan dengan tingkat konsumsi rumah tangga tahun 2017 turun menjadi 4,93 persen dari sebelumnya 5,01 persen. Ini juga membuktikan ekonomi nasional melambat. Ditambah angka ketimpangan masih bertengger di kisaran 0,39 persen.

Demikian diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dihubungi Kamis (4/1). Komentar Heri ini merespon pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan perekonomian nasional masih cukup stabil dengan defisit per 15 Desember lalu mencapai Rp 351,7 triliun (2,62 persen) terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara batas maksimum yang ditetapkan UU APBN-P sebesar 2,92 persen. Jadi, menurut Menkeu APBN masih cukup stabil.

"Ketimpangan masih di tahap waspada. Lalu, apa yang mesti dibanggakan dari realisasi defisit yang menurut Menkeu jauh di bawah batas maksimal. Jawabannya, jelas tidak ada. Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada manfaatnya angka defisit yang berhasil ditahan jauh di bawah angka maksimal 2,92 persen itu. Kita jangan mudah terkecoh oleh angka-angka yang dengan mudah bisa diutak-atik," tandas Anggota F-Gerindra DPR itu.

Heri lalu membandingkan dengan realisasi defisit pada APBN-P 2016 yang sebesar 2,45 persen. Maka angka realisasi defisit APBN-P 2017 sebesar 2,62 persen itu belum pantas dibanggakan. Pada bagian lain, ia juga mengomentari capaian pertumbuhan dan penerimaan pajak yang tidak sesuai harapan. Penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar minus 2,79 persen dibandingkan dengan tahun yang serupa. Pemerintah akan kesulitan memenuhi target penerimaan pajak.

"Celakanya, pajak masih menjadi sumber penerimaan terbesar pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tidak tanggung-tanggung, ketergantungan APBN pada pajak menyentuh angka 80 persen. Sehingga, begitu target pajak tidak tercapai, maka APBN terancam. Belum lagi beban utang plus bunga yang jatuh tempo," kilah politisi dari Dapil Jabar IV ini.

"Untuk diketahui, tax ratio Indonesia adalah yang terendah di dunia, yakni hanya 11 persen. Hal tersebut akan berimplikasi pada pembayaran beban utang yang jatuh tempo. Akhirnya, semua hal menjadi serba tak wajar. Pemasukan pajak rendah dan utang yang kian menumpuk," tutup mantan Wakil Ketua Komisi VI ini.(mh,mp/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Defisit
 
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 di Angka 4,5 Persen
 
Banggar: Jangan Sampai Terlena Pelebaran Defisit Lewati 3 Persen di 2023
 
DPR Harap Revisi UU KUP Mampu Kembalikan Defisit Anggaran 3 Persen di 2023
 
Hafisz Thohir Nilai Tak Perlu Ada Pelebaran Defisit
 
Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]