Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Resesi Ekonomi
Ekonomi Masih Resesi, Pemerintah Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
2021-05-10 14:38:34

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Ist/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti kembali negatifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I-2021. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, efektivitas kebijakan pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi masih jauh dari harapan, penanganan pandemi masih belum konsisten sehingga ketinggalan dari negara negara lain yang sudah tumbuh positif.

"Pertumbuhan ekonomi yang masih minus merupakan bukti bahwa penanganan pandemi oleh pemerintah belum serius dan efektif. Jika pemerintah tidak memperbaiki kinerjanya dalam penanganan pandemi Covid-19 maka kuartal II/2021 kembali akan mengalami pertumbuhan negatif dan terjebak resesi," ujar Anis melalui keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (7/5).

Badan Pusat Statistik (BPS), pada Rabu (5/5/2021), mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi sebesar 0,74 persen secara tahunan. Beberapa sektor yang memiliki kontribusi terhadap PDB juga masih mengalami kontraksi, antara lain Industri Pengolahan (19,84 persen) sebesar 1,38; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (13,10 persen) sebesar 1,23 persen; konstruksi (10,8 persen) sebesar 0,79 persen. Hanya sektor pertanian yang tumbuh positif (13,17 persen) sebesar 2,95 persen.

Menurut legislator dapil DKI Jakarta I itu, masih terkontraksinya beberapa sektor yang memberikan kontribusi terhadap PDB, menunjukkan kebijakan Pemerintah belum cukup efektif dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor tersebut. Sedangkan dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran terbesar dalam PDB juga masih mengalami kontraksi. Konsumsi Rumah Tangga (56,93 persen) sebesar 2,23 dan Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto atau investasi (31,98 persen) sebesar 0,23 persen.

Lebih lanjut Anis menilai, kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebagian besar digunakan untuk mendorong konsumsi dan daya beli masyarakat masih perlu ditingkatkan efektivitasnya. "Manajemen pendistribusian bansos, khususnya validitas data perlu dibenahi, mengingat temuan KTP ganda oleh Kemensos. Selain itu, masih besarnya SILPA tahun 2020 dan saldo pemerintah daerah dilembaga perbankan, menunjukkan kebijakan belanja baik pusat maupun daerah belum efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Anis menyatakan bahwa tantangan pada triwulan II 2021 jauh lebih besar, kebijakan pelarangan mudik tanpa ada alternatif untuk mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat, akan membuat perekonomian nasional masih tertekan. "Pemerintah jangan terlalu ambisius dengan target pertumbuhan mencapai 7 persen, tetapi tetap realistis dengan pergerakan ekonomi yang masih dipenuhi ketidakpastian," pungkasnya.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Resesi Ekonomi
 
Kamrussamad Ingatkan Menkeu Jangan Anggap Remeh Resesi Ekonomi
 
Ekonomi Masih Resesi, Pemerintah Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
 
Resesi, Petaka Yang Jadi Kenyataan
 
Indonesia Resmi Resesi, Pemulihan Ekonomi Harus Dipercepat
 
Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]