Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pertumbuhan ekonomi
Ekonomi Anjlok Bukti Slogan 'Kerja, Kerja, Kerja' Sebatas Ilusi
2020-08-06 09:30:37

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kontraksi hingga 5,32 persen di kuartal II menjadi bukti bahwa kerja Presiden Joko Widodo dan para menteri buruk.

Begitu penilaian Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menanggapi rilis yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, realita perekonomian Indonesia tidak sesuai dengan slogan yang sering digaungkan Presiden Jokowi.

"Itu artinya slogan Jokowi "Kerja, Kerja, Kerja!" hanya ilusi, narasi tanpa ketaatan. Sebab, angka pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen itu maknanya tingkat produktivitasnya rendah," ujar Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/8).

Bahkan kata Ubedilah, Presiden Jokowi maupun para pembantunya di kabinet memiliki kinerja yang buruk selama ini. Daya serap anggaran rendah dan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 tidak mampu ditangani dengan baik.

Hal tersebut semakin memperjelas bahwa Presiden Jokowi dan para menteri tidak mampu mengelola ekonomi Indonesia. Mereka, sambung Ubedilah, justru menjadikan pandemik Covid-19 sebagai kambing hitam atas ketidakmampuan mengelola ekonomi.

"Jadi bukan semata-mata akibat Covid-19, tetapi tata kelola pemerintahan di tingkat elit leadershipnya bermasalah. Sehingga daya serap anggaran penanggulangan dampak Covid-19 juga rendah," pungkas Ubedilah.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan ekonomi
 
• Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
• Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
• Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
• Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
• Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]