Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pertumbuhan ekonomi
Ekonomi Anjlok Bukti Slogan 'Kerja, Kerja, Kerja' Sebatas Ilusi
2020-08-06 09:30:37

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kontraksi hingga 5,32 persen di kuartal II menjadi bukti bahwa kerja Presiden Joko Widodo dan para menteri buruk.

Begitu penilaian Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menanggapi rilis yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, realita perekonomian Indonesia tidak sesuai dengan slogan yang sering digaungkan Presiden Jokowi.

"Itu artinya slogan Jokowi "Kerja, Kerja, Kerja!" hanya ilusi, narasi tanpa ketaatan. Sebab, angka pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen itu maknanya tingkat produktivitasnya rendah," ujar Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/8).

Bahkan kata Ubedilah, Presiden Jokowi maupun para pembantunya di kabinet memiliki kinerja yang buruk selama ini. Daya serap anggaran rendah dan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 tidak mampu ditangani dengan baik.

Hal tersebut semakin memperjelas bahwa Presiden Jokowi dan para menteri tidak mampu mengelola ekonomi Indonesia. Mereka, sambung Ubedilah, justru menjadikan pandemik Covid-19 sebagai kambing hitam atas ketidakmampuan mengelola ekonomi.

"Jadi bukan semata-mata akibat Covid-19, tetapi tata kelola pemerintahan di tingkat elit leadershipnya bermasalah. Sehingga daya serap anggaran penanggulangan dampak Covid-19 juga rendah," pungkas Ubedilah.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan ekonomi
 
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]