Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
E-KTP Diperjual Belikan, Mardani: Ini Kejadian Luar Biasa
2018-12-07 19:43:26

Politisi PKS, Mardani Ali Sera.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyesalkan terjadinya jualbeli KTP elektronik secara bebas. Ia menggap ini jadi salah satu kejadian luar biasa.

"Ini Kejadian luar biasa, dokumen negara bisa beredar di pasaran secara bebas," kata Mardani, di Komplek Senayan, Kamis (6/12).

Lebih jauh, Politisi PKS itu juga menyatakan sudah sampai level berbahaya karena berdasarkan investigasi kompas blangko KTP El merupakan asli sesuai yang dikeluarkan dukcapil.

"Ini sudah sampai level berbahaya," ujarnya.

Pria Kelahiran Betawi ini mengatakan harus ada audit terhadap proses pembuatan KTP, mulai dari pemerintah, sampai vendor yang mengerjakan proyek ini.

"Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius, ayo rakyat juga harus ikut mengkritisi," katanya.

Inisiator gerakan #2019GantiPresiden yang terkenal itu juga menyesalkan isu ini jelang Pemilu 2019.

"Seharusnya Pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini, Rakyat makin di buat cemas karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan," ujarnya.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu juga mengingatkan, permasalahan KTP El sering kali punya dapak besar terhadap kisruh diberbagai Pemilihan Umum di indonesia.

"Selain bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, masalah KTP el juga berdampak besar terhadap kisruh dan sangkut pemenuhan hak politik warga negara dan bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk menggandakan indentitas," ujarnya.

Mardani mengatakan DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan audit Kompas terkait KTP El, "Secapatnya Komisi II DPR akan segera memanggil Mendagri untuk menjelaskan masalah ini," pungkasnya.

Sementara, terkait pemberitaan ini, Wakil Ketua MPR RI Dr. Hidayat Nur Wahid, M.A pada akun media sosial twiter akun @hnurwahid menulis komentarnya, "Akurasi DPT masih bermasalah, jumlahnya: 8 jt (Bawaslu), 25 jt (sekretariat koalisi pendukung PAS), 30 jt (KPU), 31 jt (Mendagri). Eh skrg muncul masalah E-Ktp yg diperjualbelikan. Demi kepastian hukum&legitimasi pemilu, harusnya KPU & Pemerintah & DPR serius selesaikn masalah ini," tulisnya, Jumat (7/12).(pks/bh/sya)



 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]