Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
E-KTP Diperjual Belikan, Mardani: Ini Kejadian Luar Biasa
2018-12-07 19:43:26

Politisi PKS, Mardani Ali Sera.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyesalkan terjadinya jualbeli KTP elektronik secara bebas. Ia menggap ini jadi salah satu kejadian luar biasa.

"Ini Kejadian luar biasa, dokumen negara bisa beredar di pasaran secara bebas," kata Mardani, di Komplek Senayan, Kamis (6/12).

Lebih jauh, Politisi PKS itu juga menyatakan sudah sampai level berbahaya karena berdasarkan investigasi kompas blangko KTP El merupakan asli sesuai yang dikeluarkan dukcapil.

"Ini sudah sampai level berbahaya," ujarnya.

Pria Kelahiran Betawi ini mengatakan harus ada audit terhadap proses pembuatan KTP, mulai dari pemerintah, sampai vendor yang mengerjakan proyek ini.

"Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius, ayo rakyat juga harus ikut mengkritisi," katanya.

Inisiator gerakan #2019GantiPresiden yang terkenal itu juga menyesalkan isu ini jelang Pemilu 2019.

"Seharusnya Pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini, Rakyat makin di buat cemas karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan," ujarnya.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu juga mengingatkan, permasalahan KTP El sering kali punya dapak besar terhadap kisruh diberbagai Pemilihan Umum di indonesia.

"Selain bisa dimanfaatkan untuk tindakan kriminal, masalah KTP el juga berdampak besar terhadap kisruh dan sangkut pemenuhan hak politik warga negara dan bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk menggandakan indentitas," ujarnya.

Mardani mengatakan DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan audit Kompas terkait KTP El, "Secapatnya Komisi II DPR akan segera memanggil Mendagri untuk menjelaskan masalah ini," pungkasnya.

Sementara, terkait pemberitaan ini, Wakil Ketua MPR RI Dr. Hidayat Nur Wahid, M.A pada akun media sosial twiter akun @hnurwahid menulis komentarnya, "Akurasi DPT masih bermasalah, jumlahnya: 8 jt (Bawaslu), 25 jt (sekretariat koalisi pendukung PAS), 30 jt (KPU), 31 jt (Mendagri). Eh skrg muncul masalah E-Ktp yg diperjualbelikan. Demi kepastian hukum&legitimasi pemilu, harusnya KPU & Pemerintah & DPR serius selesaikn masalah ini," tulisnya, Jumat (7/12).(pks/bh/sya)



 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]