Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Mobil Listrik
E&C Mobil Listrik Terbaru dari Indonesia
Saturday 26 Jan 2013 22:49:58

Mobil Listrik E&C.(Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh memberikan nama mobil listrik type city car karya mahasiswa ITS dengan nama E&C di halaman Gedung Rektorat Kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Sukolilo Surabaya Sabtu (26/1). "Saya bukan ahli bahasa, tapi saya harap dengan E&C ITS bisa jadi motivator," kata M. Nuh, E&C mirip Easy dalam bahasa Inggris artinya mudah.

E&C berkapasitas empat penumpang ini dibangun dengan konsep Battery Management System. Artinya, mobil ini menggunakan tenaga baterai lithium polimer (LiPo), dengan daya sebesar 5 KWh, yang mampu menempuh jarak sejauh 40 kilometer. “Secara Fundamental bahwa mobil karya anak muda ITS ini sangat bagus serta diharapkan mobil ini dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Nuh memuji ketekunan mahasiswa ITS yang mampu melahirkan mobil listrik tersebut. Banyak pelajaran berharga dari mobil listrik ITS ini. Menurutnya, ini lah wujud peran perguruan tinggi sebagai pencerah bagi masyarakat. Ia mengibaratkan mobil dengan seri plat L.10 itu seperti falsafah payung. Meski tidak dapat menghentikan hujan, payung itu dapat membantu menghindari dari kehujanan dan kemudian bisa mengantarkan sampai tujuan.

Menurutnya, tantangan tetap ada, tetapi karya mahasiswa ini patut kita apresiasi guna menyongsong masa depan bangsa. Mobil ITS, kata M. Nuh, dinilai bisa menjawab tantangan masa depan. Dia meminta ITS menggandeng perguruan tinggi lainnya di Indonesia untuk pengembangan mobil E&C.

Muhammad Nur Yuniarto, dosen pembimbing jurusan teknik mesin ITS, mengatakan riset mobil tersebut telah dilakukan sejak 2011 lalu. Pembuatan mobil ini menelan biaya sekitar Rp 400-500 juta dan mobil listrik tersebut dikerjakan oleh 20 orang, memiliki kontrol listrik selama 6 hingga 8 jam. Di masa mendatang, kata Yuniarto, fokus penelitian dan pengembangan mobil listrik ini adalah penelitian dan pengembangan motor listrik serta sitem kontrolnya, penelitian dan pengembangan battery dan battery management sistem (BMS)-nya, penelitian dan pengembangan untuk memaksimalkan performa mobil.

Menurut Nur, ITS berterimakasih dengan pemberian nama E&C oleh Menteri Pendidikan. Dengan nama itu E&C ITS semakin memudahkan penamaan mobil listrik generasi berikutnya. ITS selama ini memang dikenal dengan karya-karya mahasiswa dan dosen di dunia otomotif. Beberapa kali mobil rakitan mereka berhasil memenangkan lomba uji irit BBM yang diselenggarakan oleh sebuah produsen BBM di luar negeri, seperti pada saat memenangkan perlombaan pada kompetisi internasional Shell Eco-marathon (SEM) Asia 2012, yang berlangsung di Sepang Malaysia.(dbs/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Mobil Listrik
 
Kebijakan Subsidi Motor & Mobil Listrik Terkesan Terburu-buru dan Perlu Dikaji Kembali
 
Tolak Subsidi Triliunan Rupiah Mobil Listrik, Legislator PKS: Alihkan untuk Transportasi Publik
 
Mulyanto: Subsidi Mobil Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
 
Ekspedisi Mobil Listrik Blits Singgah di Pemkab Kaur dan Disambut Gembira
 
Ketua DPR Galakkan Mobil Listrik Jadi Gaya Baru Ekonomis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]