Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Dukungan Presiden untuk KPU, Sukseskan Tahapan Pemilu 2024
2022-06-02 09:02:30

Tampak saat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melakukan audiensi dengan Presiden RI Joko Widodo.(Foto: dosen/ed diR)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, pada Senin (30/5) pagi mendatangi Istana Merdeka, Jakarta untuk beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo, membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Pratikno serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pertemuan pada akhirnya menyimpulkan 6 poin dukungan Presiden Joko Widodo atas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pasca pertemuan menyampaikan 6 poin tersebut antara lain dukungan penuh Presiden terhadap pelaksanaan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menjadi tanggungjawab KPU, kedua dukungan penuh Presiden pada proses regulasi dan pendanaan KPU, ketiga dorongan Presiden agar kualitas Pemilu 2024 lebih baik baik tingkat partisipasi maupun tata kelola pemilu, keempat dorongan Presiden agar KPU dapat mengelola pelaksanaan pemilu utamanya teknis seperti DPT, sistem teknologi informasi, manajemen kerja serta rekapitulasi, kelima dorongan presiden agar kampanye meningkat kualitasnya dengan masa kampanye yang tidak terlalu panjang dan terakhir dorongan Presiden kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait untuk mendukung penuh KPU dalam hal tahapan, pengadaan, produksi dan distribusi logistik.

"Pada hari ini Senin kami KPU beraudiensi dengan Presiden. Sebagaimana yang teman-teman ikuti KPU mengawali tugas dengan beraudiensi dengan berbagai pihak dengan pimpinan lembaga negara dan juga kementerian dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024," ujar Hasyim pada Konferensi Pers di Media Center KPU, Jakarta.

Pada pertemuan dengan media, Hasyim juga menyampaikan kesiapan KPU menghadapi Pemilu 2024, mulai dari SDM, pemanfaatan teknologi informasi, pendataan pemilih, anggaran, serta sarana dan prasarana. Khususnya anggaran, KPU mengusulkan Rp76 Triliun yang diperuntukkan untuk tiga tahun pelaksanaan tahapan, 2022 sebesar Rp8,01 Triliun (10,52 persen), 2023 sebesar 23,8 Triliun (31,12 persen) dan 2024 sebesar Rp44,7 Triliun (58,36 persen).

"Pertama digunakan untuk kegiatan tahapan sebesar Rp63,4 Triliun (82,71 persen) dan untuk kegiatan dukungan tahapan (pembangunan renovasi gedung kantor dan gudang, sewa kendaraan dinas, uang kehormatan komisioner, gaji dan tunjangan kinerja pegawai, belanja operasional kantor), dukungan IT dan rekrutmen anggota KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kab/kota) sebesar Rp13,2 Triliun (17,29 persen)," tambah Hasyim.

Dan terkait logistik, Hasyim mengungkap adanya pesan dari Presiden Joko Widodo agar sebisa mungkin dalam pengadaan logistik pemilu mengutamakan produk dalam negeri. "Kami setuju soal ini, karena penting mengingatkan kembali, demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat maka sebisa mungkin produk lokal, dalam negeri kita utamakan untuk kegiatan penyediaan logistik kepemiluan," tutur Hasyim.(humaskpu ridianR/KPU/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]