Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ramadhan
Dukung Program 'Ayo Berbagi', Unit Lantas Polsek Genuk Bagikan Takjil Gratis
2019-05-08 20:44:36

Kanit Lantas Polsek Genuk, AKP Bakti Kautsar Ali, Sik.(Foto: BH /mos)
SEMARANG, Berita HUKUM - Dalam menyambut bulan Ramadhan serta turut mensukseskan program Kapolrestabes Semarang, Polsek Genuk, mengadakan pembagian takjil untuk berbuka puasa.

Pembagian takjil dilakukan di sekitar pertigaan Genuksari, tepatnya di Jalan Raya Demak-Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 100 takjil dibagikan secara cuma-cuma.

"Kegiatan ini sekaligus menyukseskan program Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji yakni 'Ayo Berbagi'," ujar Kepala Unit Lantas Polsek Genuk, AKP Bakti Kautsar Ali, Rabu (8/5).

Bakti mengatakan, takjil gratis itu tidak hanya dibagikan kepada pengendara kendaraan bermotor, tetapi juga terhadap masyarakat di sekitar lokasi. "Kita sasar pengendara dan masyarakat yang membutuhkan, terutama yang menjalankan ibadah puasa," jelasnya.

Selain berbagi takjil gratis, kegiatan tersebut juga diselingi sosialisasi tertib berlalu-lintas kepada masyarakat. Hal itu penting disampaikan, guna menumbuhkan kesadaran masyarakar akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.

"Jadi kegiatan ini ibaratnya sekali mendayung, dua, tiga pulau terlewati," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]