Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Wartawan
Dukung Profesionalisme Wartawan Peliputan Kebencanaan
Wednesday 15 May 2013 10:55:10

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Dr. Sutopo Purwo Nugroho.(Foto: Ist)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Mengedukasi masyarakat di bidang kebencanaan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga yang memiliki kepedulian di bidang kebencanaan, media juga memiliki peran yang sangat strategis untuk mengedukasi dan mendiseminasikan berita kebencanaan. Penting dan strategis peran pelaku media untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan khususnya di bidang peliputan kebencanaan. Dalam kerangka ini, Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Wartawan yang bertema “Tumbuh, Utuh, Tangguh” di Palembang, 14-16 Mei 2013.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Dr. Sutopo Purwo Nugroho membuka secara resmi Forkom Wartawan yang dihadiri oleh wartawan dari media lokal dan kontributor media nasional di seluruh Provinsi Sumatera Selatan. Dalam sambutan, Sutopo Purwo Nugroho menekankan bahwa perlunya perhatian media dalam peliputan berita tidak hanya pada saat kejadian bencana, tetapi juga pada pasca bencana. Di sisi lain, paradigma pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) merupakan prioritas dalam strategi penanggulangan bencana. Menurut Sutopo, media memiliki akses yang luas dalam memberikan informasi, pengetahuan dan berita kebencanaan kepada masyarakat.

Para wartawan yang juga sebagai peserta forum akan memperoleh materi-materi yang disampaikan di dalam dan luar kelas. Di samping mendapatkan pengetahuan teori tentang kebencanaan, mereka akan belajar mengenai beberapa materi praktik seperti dapur umum, evakuasi dengan perahu karet, pertolongan pertama, hingga navigasi. Pelaksanaan dan penyampaian materi luar ruangan akan berlokasi di Kompleks Stadion Jakabaring. Materi-materi ini diberikan sebagai bekal wartawan dalam peliputan kebencanaan dan pengetahuan tentang penanggulangan bencana di Indonesia.

Pada akhir sambutan, Sutopo Purwo Nugroho mengucapkan terimakasih kepada para narasumber dan dukungan dan kerjasama khususnya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Hadir sebagai narasumber dari BNPB dan beberapa lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satuan Reaksi Cepat (SRC) Wilayah Barat, Badan SAR Nasional, serta lembaga di tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Tagana, dan PMI.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Wartawan
 
Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
 
PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
 
Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
 
BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
 
Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]