Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Duh, Wartawan Atjehpost Dibogem Polisi
Friday 26 Jul 2013 21:13:05

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
ACEH, Berita HUKUM - Aksi premanisme terhadap juru warta kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polres Aceh Utara terhadap seorang juru warta media online atjehpost.com, Jum'at (26/7).

Zulkifli (32) mengalami kekerasan oleh Polisi, karena hendak mengkonfirmasi dugaan penangkapan kayu yang terjaring dalam razia di Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Kamis (25/7) malam. Akibatnya, pewarta media online ini dibogem oleh Polisi bernama Rahmad Yuli yang bertugas sebagai Kanit Opsnal di Mapolres setempat.

Diceritakan, kejadian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa pada Jum'at pagi, ada seorang warga yang mengeluh karena diperas oleh Polisi sampai Rp 20 juta rupiah, karena kayunya ditangkap pada malam kejadian. Mengaku hanya punya uang Rp 5 juta, akhirnya ia bersama barang bukti diboyong ke Mapolres.

Namun saat dikonfirmasi, pihak Kasat Reskrim mengelak jika anggotanya melakukan penangkapan kayu ilegal.

"Tidak ada, penangkapan apapun," ujar Zulkifli menirukan ucapan AKP Achmad Fauzy, Kasat Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, seraya mengatakan jika pun ada penangkapan kayu, tidak usah dinaikkan ke media, karena akan dilelang dengan Dinas Kehutanan.

Usai mengkonfirmasi berita dugaan penangkapan kayu tersebut, bukanya berita yang didapat, Zulkifli malahan diminta sebelun salat Jum'at untuk menjumpai Rahmad di bilangan SPBU Lhoksukon.

"Saya menjumpainya sendiri, dan tanpa basa-basi, oknum Polisi itu langsung melayangkan bogeman mentahnya ke bagian rusuk kiri," tuturnya Zulkifli.

Namun hingga berita ini ditulis, pewarta BeritaHUKUM.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak Kepolisian Polres setempat, terkait informasi pemukulan terhadap wartawan online.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]