NIAS, BeritaHUKUM - Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kepulauan Nias menemukan sejumlah indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang digelontorkan Bank Dunia dan Multi Donour Fund (MDF) melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) senilai 8,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 73.800.000.000 (kurs Rp 9.000) pada kegiatan Nias Livehoods and Economic Development Program (Nias-LEDP).
Berdasarkan investigasi FKI-1 Kepulauan Nias , ditemukan indikasi mark up dalam pengadaan puluhan ribu bibit karet dan coklat, dan pembangunan tempat pembenihan (nursery), penggunaan benih padi bersubsidi oleh rekanan, dan alokasi anggaran yang tidak jelas peruntukkannya seperti pengadaan public consultan senilai USD $ 250.000, dan sejumlah penyelewengan lain.
“Tim sedang memverifikasi sejumlah data. Bila sudah fix kami akan segera ke Jakarta dan melaporkan dugaan korupsi proyek Nias-LEDP ke KPK. Terlapor adalah Menteri KPDT sebagai pengguna anggaran, PPK, dan Deputi 3, mereka yang paling bertanggungjawab,” kata Yusman Zendrato, Wakil Koordinator FKI-1 Kepulauan Nias, Kamis (29/11).
Menurut Yusman, sejak program Nias-LEDP diluncurkan pada tahun 2010 dan akan berakhir pada Desember 2012, pihak KPDT maupun konsultan (PMC) terkesan tertutup dalam melakukan kegiatan, “Bahkan rekan-rekan wartawan di Kepulauan Nias tidak mengetahui adanya kegiatan ini,” kata Yusman.
Mariam Rikhana, Deputi TTL Bank Dunia, yang diminta tanggapannya atas temuan dugaan penyelewengan dalam kegiatan Nias-LEDP tidak bersedia memberi komentar, “Maaf, saya tidak ada waktu. Kalau masalah itu lebih baik tanya Pak Rusnadi di KPDT,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (28/11).
Perlu diketahui dalam acara Workshop Nasional terkait program Nias-LEDP yang diadakan KPDT di Hotel Sahid, Jakarta, pada 19-20 November 2012 lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, mengungkapkan kekecewaan atas pencapaian program Nias-LEDP,” Saya menerima surat dari Bupati Nias yang menyatakan menolak serah terima program ini. Saya menyarankan sebelum diserahkan ke pemerintah daerah, supaya kegiatan Nias-LEDP terlebih dulu di audit,” tegasnya. (bhc/rhl/rat)
|