Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemendikbud
Dugaan Adanya Kebocoran Tender (UN), KPK Terus Dalami Laporan dan Pengaduan Masyarakat
Thursday 18 Apr 2013 16:57:02

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya permasalahan yang timbul akibat tender kertas serta distribusi Ujian Nasional (UN) sehingga membuat amburadulnya jadwal UN di 11 Provinsi di Indonesia.

Dan hal ini juga menjadi perhatian serius Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui akun twiter-nya @SBYudhoyono agar menindak lanjuti masalah (UN) ini merupakan kesalahan teknis atau ada penyimpangan.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara (KPK) Johan Budi mengatakan di gedung KPK Kamis (18/4) mengenai dugaan adanya kebocoran dalam proses tender anggaran pendidikan (UN) menjawab?

"Kemarin itu hanya pertemuan audiensi soal anggaran pendidikan bukan cuma (UN), namun soal koalisi dengan NGO itu. Kemarin juga sudah berkoordinasi dengang dirjen diknas soal pelaksanaan (UN)," ujarnya.

Ketika ditanya apakah KPK akan segera melakukan pemangilan terhadap orang-orang diperusahaan PT Ghalia Inti Printing?

Johan Budi menjawab, "Kita belum bisa masuk pemeriksaan kearah sana. Tapi kita masih terus melakukan verifikasi dari tingkat pengaduan atau laporan masyarakat," katanya.

Sementara Koordinator FITRA mengatakan bahwa, "ada penyalahgunaan anggaran (UN) dan (UN) bukan bertujuan untuk melayani publik, namun menjadi projek-projek untuk di korupsi," ujar Uchok Sky Khadafi Rabu (17/4) kemarin.

Ditambahkannya, KPK harus segera memeriksa TFR S Mantan Angota DPR RI, orang dekat Menteri Pendidikan (IW) dan (MH) Anggota DPR RI Komisi X terkait tender (UN) yang diduga mengalami kebocoran hingga RP 32 miliar rupiah.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]