Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Dubes AS untuk Libya Tewas Terkena Serangan Roket
Wednesday 12 Sep 2012 18:50:05

Dubes Amerika Serikat, Christopher Stevens (Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Dubes Amerika Serikat untuk Libya Christopher Stevens tewas beserta tiga staf kedutaan AS di Kota Benghazi, Libya timur. Mereka tewas dalam serangan roket ke mobil yang mereka naiki.

Menurut seorang pejabat Libya seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (12/9), serangan roket terjadi ketika Stevens dan yang lainnya bergegas meninggalkan gedung konsulat yang diserbu para demonstran.

Pejabat Libya tersebut mengatakan, Stevens tengah berada di mobil yang bergerak meninggalkan konsulat menuju lokasi yang lebih aman.

"Dubes AS dan tiga staf tewas ketika pria - pria bersenjata menembakkan roket ke mereka", kata pejabat Libya di Benghazi tersebut kepada Reuters, Rabu (12/9).

Kemarahan massa tersebut akibat film buatan warga Israel-Amerika yang menghina Nabi Muhammad. Film berjudul "Mohammad, Prophet of Muslims" tersebut diunggah ke YouTube. Pada Selasa (11/9) malam waktu setempat, pria - pria bersenjata menyerang dan membakar gedung konsulat AS di Benghazi.

Saat ini belum ada pernyataan dari Departemen Luar Negeri AS di Washington.(rts/bhc/rby)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]