Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Dua Tahanan Kejari Medan Kabur
Monday 18 Mar 2013 17:30:14

Ilustrasi Penjara (Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Kasus kaburnya tahanan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Medan, menuai kecaman terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Medan Bambang Riawan Pribadi.

Menurut Sofyan Taufik SH (Praktisi hukum muda), Minggu (17/3), “Dalam kasus ini harus ada pihak-pihak yang bertanggungjawab, saya menilai ini merupakan suatu bentuk kelalaian dan harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Lanjut Sofyan, bahwa kejadian ini bukan merupakan suatu musibah, tetapi adalah kelalaian seandainya pengamanan dan penjagaan telah sesuai dengan protap, tentunya hal ini kecil kemungkinan untuk terjadi.

Menurut Noor Rachmad (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), mengakui akan mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Negeri Medan sdr. Bambang Riawan Pribadi terkait dua kali tahanan berhasil kabur, bahkan jabatan Kajari Medan terancam dicopot, rencananya tim Pengawasan Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Medan.

Dua tahanan yang kabur yaitu terdakwa Dedi Syahputra alias Milo, alamt Jalan Bromo, Gang Silatuhrami, Medan dalam kasus shabu, terdakwa Dedi kabur beberapa hari lalu sesaat sebelum di sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Kemudian terdakwa Sharen Patricia adalah bandar sabu kabur pada 18 September 2012 lalu, saat menunggu bus tahanan dari Lapas yang akan membawa terdakwa lain ke PN Medan.(sun/kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]