Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jilbab
Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
2019-11-09 12:41:51

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
MALAWI, Berita HUKUM - Seorang pejabat senior PBB di Malawi menyerukan toleransi beragama setelah dua siswi dilarang mengenakan hijab di lingkungan sekolah.

Pelarangan pemakaian hijab terjadi di satu sekolah di Balaka, kota yang terletak sekitar 206 kilometer di barat daya ibu kota Lilongwe.

Koordinator PBB untuk Malawi, Maria Jose Torres, mengatakan warga Malawi semestinya "menghormati keyakinan pemeluk agama dan selalu mengedepankan dialog secara damai dalam menyelesaikan persoalan".

"Hak untuk berekspresi dan menjalankan agama adalah hak-hak dasar. Menghalangi pelaksanaan hak-hak tersebut - seperti melarang murid mengenakan pakaian sesuai keyakinan beragama mereka - adalah pelanggaran hak asasi manusia dan tidak sesusai dengan standar pendidikan internasional," kata Torres melalui pernyataan tertulis.

"Pelarangan [hijab] hanya akan membuat anak-anak perempuan enggan bersekolah, menghalangi mereka untuk belajar dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, di saat Malawi berupaya menghentikan pernikahan anak dan mendorong anak-anak untuk mendapatkan pendidikan," katanya.

Insiden pelarangan hijab terjadi pada Senin (04/11) di Sekolah M'manga.

Balaka

Pelarangan hijab memicu pertikaian antara warga Muslim dan Kristen yang menyebabkan setidaknya dua orang mengalami luka-luka serius, menurut surat kabar setempat, The Daily Times.

Disebutkan, beberapa toko, satu masjid, satu gereja, dan rumah pendeta rusak setelah pecah kerusuhan.

Sekolah yang melarang hijab tersebut dikelola oleh Gereja Anglikan.

Sebelumnya, dalam kasus yang berbeda pada 2016, pengadilan di Kenya memutuskan bahwa sekolah-sekolah Kristen tak semestinya melarang pelajar Muslim memakai hijab di sekolah.

Siswa berhijabHak atas fotoAFP

Hakim beralasan, lembaga pendidikan seharusnya mempromosikan keberagaman dan prinsip nondiskriminasi.

Sekitar 11% penduduk Kenya beragama Islam, sementara 83% memeluk Kristen.

Semua sekolah negeri di Kenya membolehkan siswa Muslim mengenakan hijab di sekolah.

Namun, keputusan pengadilan soal sekolah Kristen harus membolehkan siswa Muslim mengenakan hijab dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada Januari 2019.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Jilbab
 
Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
 
Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
 
Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
 
Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
 
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]