Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Dua Putra Mbah Moen Dipastikan Dukung Capres 02 Prabowo
2019-03-02 07:54:53

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerhati politik sekaligus Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra turut bersuara terkait kepastian keputusan dua putra Hadrotus Syaikh KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen), yaitu Muhammad Najih Maimoen (Gus Najih) dan Ahmad Wafi Maimun Zubair (Gus Wafi) yang memberikan dukungan kepada pasangan Capres Cawapres 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Menurutnya, dalam tradisi keluarga santri, semua tindakan serta keputusan anggota keluarga ialah meminta restu kepada orang tua. Dalam hal ini yaitu, Mbah Moen.

"Ini tradisi di keluarga santri dan kiai. Ini adab yang sudah diajarkan sejak kecil," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/3).

Sambungnya, "Jadi, apa yang dilakukan anak-anaknya tentunya Mbah Moen tahu," tambahnya,

Lanjutnya, ia mengatakan dalam Pilpres kali ini, kalangan ulama dan kiai cenderung mendukung Prabowo-Sandi, meskipun dalam kubu Jokowi terdapat beberapa tokoh agama.

Tambahnya, ia mengatakan banyaknya ulama dan kiai yang mendukung Prabowo tidak sekedar harapan pasangan ini mengajak kebaikan, tetapi lebih mencegah yang buruk.

"Mereka berharap pergantian pimpinan nnasional ada perbaikan. Seperti menghilangkan ketidakadilan, tebang pilih, kriminaliasi termasuk soal ekonomi," tukasnya.(vf/wartaekonomi/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]