Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Dua Perampok Bersenpi Mengasak Alfamart di Benhil
2018-07-25 13:21:11

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua perampok bersenjata api (Senpi) menggasak sejumlah barang dagangan di minimarket Alfamart di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), dini hari. Total, kerugian mencapai jutaan  rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelaku menggasak handpone milik karyawan minimarket Lutfi Rinaldi (19) dan Redi Pradika (25) beserta Tab inventaris kantor.

"Uang milik minimarket sebesar Rp 1,2 juta juga diambil pelaku," ujar Roma, Rabu (25/7).

Kejadian berawal ketika kedua karyawan yang bertugas dini hari menjaga minimarket.Tiba-tiba, datang dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan parkir dihalaman.

Kemudian kedua pelaku masuk menggunakan helm fullface, topi dan jaket. Mereka langsung menodong dua saksi menggunakan pistol dan pisau.

"Pelaku menodong kedua saksi dan berkata 'jangan macam-macam kalau tidak ditusuk dan ditembak'," kata Roma.

Kedua korban yang ketakukan hanya bisa diam saja. Sementara, pelaku langsung mengambil barang-barangya.

Menurut Roma, saat ini kami masih memburu kedua pelaku dengan memeriksa saksi dan mengecek CCTV..(bh/as)


 
Berita Terkait Perampokan
 
• 3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
• Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
• Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]