Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Freeport
Dua Penembakan Terjadi di Kawasan Freeport
Wednesday 16 Nov 2011 19:44:12

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua peristiwa penembakan yang hampir bersamaan waktunya oleh kelompok tak dikenal, kembali terjadi di jalan menuju kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, Rabu (16/11) siang. Penembakan pertama menimpa mobil patroli yang melintas di Mile 51 dan kedua penembakan terhadap sopir truk kontainer milik Freeport di Mile 57.

"Ada dua penembakan di Timika. Pertama di Mile 51 terhadap kendaraan yang ditumpangi personel satgas pengamanan tambang Freeport. Sedangkan kedua di Mile 56 terhadap truk trailer bernomor lambung 02-663 yang dikemudikan Makasaum, karyawan PT Freeport,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Menurut dia, dalam peristiwa penembakan pertama, tidak ada korban. Peluru hanya mengenai bodi mobil. Hal ini terjadi, saat mobil LWB bernomor lambung RP29 yang ditumpangi lima personel Brimob dengan sopir Medi Pungus itu, tengah melakukan tugas patroli rutin. Penembakan kedua menimpa truk trailer bernomor lambung 02-663 yang dikemudikan Makasaum, karyawan Freeport. Ia terkena tembak di leher tembus ke helmnya. Korban langsung dilarikan ke RS Tembagapura untuk menjalani perawatan.

Atas kedua peristiwa penembakan itu, lanjut dia, pihak keamanan langsung menurunkan anggota gabungan TNI dan Polri untuk mengejar para pelaku yang diketahui menggunakan taktik lama, yakni kabur ke arah hutan. "Hingga sekarang belum ditemukan dan tim masih terus melakukan pelacakan. Kami masih menyelidiki kasus ini dan belum mengetahui motif dibalik penembakan ini,” jelas mantan Dadensus 88 Antiteror tersebut.

Sejak Oktober lalu, peristiwa penembakan dan aksi kekerasan kerap terjadi di Papua. Insiden pertama terjadi, saat aksi unjuk rasa pekerja Freeport. Selanjutnya, ditemukannya tiga mayat usai pelaksanaan Kongres Rakyat Papua (KRP) III, penembakan mobil Freeport dan gubung pencari emas. Terakhir, penembakan terhadap Kapolsek Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Okto Awes.(mic/bie)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]